Parah! Gegara Tak Dikasih Uang Beli Narkoba, Anak Nekat Aniaya Ayah Kandung

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung diamankan polisi di Kota Tanjung Balai. [Dok.Istimewa]

Pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung diamankan polisi di Kota Tanjung Balai. [Dok.Istimewa]

1TULAH.COM – Remaja berinisial FR (31) di Tanjung Balai memang anak durhaka. Ia tega aniaya ayah kandungnya sendiri Syaripuddin (59) hingga babak belur.

Pemicunya hanya gara-gara permintaannya tak dikabulkan, yakni tak dikasih uang untuk membeli narkoba.

Tak terima atas perlakuan sang anak, ayahnya melapor ke polisi. Alhasil, pelaku ditangkap atas laporan ayahnya bernomor LP/B/11/2023/SPL/Polsek DTB/Polres T.Balai/Poldasu/tanggal 24 Januari 2023.

Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku.

“Pelaku berinisial FR sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya kepada SuaraSumut.id, Jumat (27/1/2023) sore.

Aksi penganiayaan itu terjadi dalam rumah korban di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  Seven Casino: Quick Spin Adventures for Rapid Winners

“Pelaku mengambil pisau dari dapur rumah korban dan mengejar korban sambil mengatakan “Ku Bunuh Kau Nanti”,” kata Ahmad.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga memukuli korban berulang-ulang di bagian kepalanya.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami bengkak dan memar di bagian kepala korban, lalu korban datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan/laporan polisi,” ucapnya.

Ahmad menjelaskan, dari keterangan orang tua pelaku dan tetangga bahwa pelaku sering meresahkan kedua orang tuanya karena pelaku selalu membuat kekerasan dengan cara mengancam dan memukul orang tuanya.

“Sering menjual barang-barang milik orang tuanya tanpa izin seperti tabung gas, speaker, baju dan kain dan sebagainya apabila saat pelaku meminta uang tidak didapat di penuhi oleh orang tuanya,” katanya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

AKP Ahmad mengatakan, pihaknya yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku di sekitar Kabupaten Asahan.

“Pelaku menerangkan bahwa perbuatan tersebut ianya lakukan disebabkan karena korban tidak memberikan uang yang di minta oleh pelaku,” katanya.

“Pelaku juga menerangkan bahwa uang yang di dapat dari orang tuanya biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan untuk membeli narkoba,” sambung AKP Ahmad.

Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan barang bukti satu bilah pisau bergagang hitam.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 44 dari UU RI No.23 Thn 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (suara.com)

Berita Terkait

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:57 WIB

LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Berita Terbaru

Berita

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB