1TULAH.COM- Seorang warga Muara Teweh bernama Herman, protes tanahnya diserobot sepihak, dan dijadikan jalan nasional.
Meminta kejelasan, ia pun mengadu ke sejumlah instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya sudah mendatangi dan menyurati beberapa intansi terkait status tanah saya di jalan lingkar kota, yang diserobot dan dijadikan jalan nasional. Tanah saya ada sertifikatnya dan sampai saat ini masih membayar pajak,” kata Herman, warga Kota Muara Teweh kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.
Dia mengatakan, tanah miliknya bersertifikat dengan nomor 00138 M2. Dari luasan itu, 2.269 M2, ternyata telah menjadi jalan nasional.
“Kami keluarga banyak berencana mau memecahkan sertifikat. Saat pengukuran ternyata sebagai tanah justru menjadi jalan nasional. Pihak BPN/ATR meminta saya menandatangani hibah. Memang dari beberapa intansi termasuk BPN/ATR meminta kami menandatangani surat hibah, ” beber Herman.
Herman datang ke kantor BPN/ATR Barito Utara Desember 2022. Begitu mengetahui tanahnya sudah berubah status dan fungsi, ia pun segera menyurati BPN, Dinas PUPR Barito Utara, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalteng.
“Kalau mengenai hibah pasti kami mau menghibahkan. Namun kami juga mau mencari tahu siapa yang menyerahkan tanah tersebut. Saya sebagai pemilik tidak pernah menghibahkan dan menjual tanah terasbut, ” terangtnya.
Dalam surat kepada BPN, PUPR, dan BPJN, Herman memohon agar masalah tanahnya dapat dimediasi dan difasilitasi, sehingga pihaknya bisa secara gamblang menjelaskan riwayat tanah tersebut.
“Sertipikat tanah kami lebih dahulu ada daripada Jalan Nasional. Sejak tahun 80-an kami pegang, dulu namanya SK dikeluarkan oleh Kantor Agraria di Palangkaraya, ” ungkapnya lagi, sewraya memperlihatkan dokumen-dokumen.
Ketika ingin di konfirmasi ke Kantor BPN/ATR Barito Utara, Kepala Bidang Survei, dan Pemetaan Kantor BPN/ATR Barito Utara, Bambang, sedang perjalanan dinas luar.
Namun pejabat Tata Usaha, Septi, ditemui di kantor, Rabu (25/1/2023) pagi mengatakan, pihak pemilik tanah perlu melengkapi dengan surat tertulis kepada BPN untuk penanganan lebih lanjut. Malah dia menyarankan permasalahan ini diteruskan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara.
Informasi terakhir yang dihimpun media ini, Herman menerima undangan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara, guna memberikan penjelasan soal tanahnya di Lingkar Kota Muara Teweh, Kamis (26/1/2023) pukul 09.00 WIB.(Deni Hariadi)


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


