Warga Muara Teweh Protes, Tanahnya Diserobot buat Jalan Nasional

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta satelit tanah milik Herman di Lingkar Kota Muara Teweh Warna kuning tanda perubahan menjadi Jalan Nasional. Foto.Herman

Peta satelit tanah milik Herman di Lingkar Kota Muara Teweh Warna kuning tanda perubahan menjadi Jalan Nasional. Foto.Herman

1TULAH.COM- Seorang warga Muara Teweh bernama Herman, protes tanahnya diserobot sepihak, dan dijadikan jalan nasional.

Meminta kejelasan, ia pun mengadu ke sejumlah instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya sudah mendatangi dan menyurati beberapa intansi terkait status tanah saya di jalan lingkar kota, yang diserobot dan dijadikan jalan nasional. Tanah saya ada sertifikatnya dan sampai saat ini masih membayar pajak,” kata Herman, warga Kota Muara Teweh kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.

Dia mengatakan, tanah miliknya bersertifikat dengan nomor 00138 M2. Dari luasan itu, 2.269 M2, ternyata telah menjadi jalan nasional.

“Kami keluarga banyak berencana mau memecahkan sertifikat. Saat pengukuran ternyata sebagai tanah justru  menjadi jalan nasional. Pihak BPN/ATR meminta saya menandatangani hibah. Memang dari beberapa intansi termasuk BPN/ATR meminta kami menandatangani surat hibah, ” beber Herman.

Baca Juga :  Mengupas Buku 'Presiden Solusi': Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Herman datang ke kantor BPN/ATR Barito Utara Desember 2022. Begitu mengetahui tanahnya sudah berubah status dan fungsi, ia pun segera menyurati BPN, Dinas PUPR Barito Utara, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalteng.

“Kalau mengenai hibah pasti kami mau menghibahkan. Namun kami juga mau mencari tahu siapa yang menyerahkan tanah tersebut. Saya sebagai pemilik tidak pernah menghibahkan dan menjual tanah terasbut, ” terangtnya.

Dalam surat kepada BPN, PUPR, dan BPJN, Herman memohon agar masalah tanahnya dapat dimediasi dan difasilitasi, sehingga pihaknya bisa secara gamblang menjelaskan riwayat tanah tersebut.

“Sertipikat tanah kami lebih dahulu ada daripada Jalan Nasional. Sejak tahun 80-an kami pegang, dulu namanya SK dikeluarkan oleh Kantor Agraria di Palangkaraya, ” ungkapnya lagi, sewraya memperlihatkan dokumen-dokumen.

Baca Juga :  Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril

Ketika ingin di konfirmasi ke Kantor BPN/ATR Barito Utara, Kepala Bidang Survei, dan Pemetaan Kantor BPN/ATR Barito Utara, Bambang, sedang perjalanan dinas luar.

Namun pejabat Tata Usaha, Septi, ditemui di kantor, Rabu (25/1/2023) pagi mengatakan, pihak pemilik tanah perlu melengkapi dengan surat tertulis kepada BPN untuk penanganan lebih lanjut. Malah dia menyarankan permasalahan ini diteruskan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara.

Informasi terakhir yang dihimpun media ini, Herman menerima undangan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara, guna memberikan penjelasan soal tanahnya di Lingkar Kota Muara Teweh, Kamis (26/1/2023) pukul 09.00 WIB.(Deni Hariadi)

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB