Rancangan Awal RKPD Barsel Tahun 2024 Dikonsultasikan ke Publik

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisda Arriyana, Pj. Bupati Barsel saat berpidato di acara rapat konsultasi publik Rancangan Awal RKPD tahun 2024 di Buntok, Rabu (25/1/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Lisda Arriyana, Pj. Bupati Barsel saat berpidato di acara rapat konsultasi publik Rancangan Awal RKPD tahun 2024 di Buntok, Rabu (25/1/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 sangat strategis pencapaian misi-misi daerah. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat forum konsultasi public terkait RKPD tersebut di Aula Kantor BAPPEDA, Rabu (25/1/2023).

Pj. Bupati Barsel Lisda Arriyana menjelaskan, konsultasi publik ini bertujuan untuk melakukan pembahasan, dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD tahun 2024.

Dikatakannya, ini merupakan tahap awal dari seluruh proses penyusunan RKPD.. Tujuannya untuk memberikan panduan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barsel, dalam rancangan Rencana Kerja (Renja) yang berfungsi, sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah, dalam kurun waktu 1 tahun, disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif.

Ia menyampaikan, melalui kegiatan ini kepada seluruh peserta dapat berperan aktif, dalam memberikan masukan terhadap penentuan arah kebijakan, dan penetapan prioritas pembangunan strategis, sehingga tercipta dokumen perencanaan yang terintegrasi, dan terkoneksi dengan seluruh dokumen perencanaan disemua level.

“Baik di level Pusat, Provinsi dan Daerah, demi mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” ujar Lisda Arriyana.

Baca Juga :  Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Ia menerangkan, penyusunan Rancangan Awal RKPD tahun 2024 ini berbasis dengan pendekatan Holistik-Tematik, Integratif dan Spesial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follows Program, dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan, dan bukan sekadar karena tugas dan fungsi perangkat daerah.

Hal ini, lanjutnya, mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan di Kabupaten Barsel, memerlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, sinergritas dan harmonisasi antar sektor dan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pelaksanaan pembangunan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan.

“Guna mencapai semua itu, kita harus memulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, panjang dan tahunan, maka RKPD tahun 2024 ini harus menjadi acuan bagi seluruh pengkat daerah,” terang Lisda.

Lisda mengunggapkan, sasaran dan target pembangunan Kabupaten Barsel tahun 2024, berdasarkan hasil evaluasi dan capaian kinerja pada tahun 2022 lalu yaitu, pertumbuhan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Kabupaten, yang diusulkan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD, yang akan dibahas pada Musrenbang RKPD yang rencananya akan dilaksanakan di bulan April tahun 2023.

Baca Juga :  Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku "Dijebak" Instruksi Lisan Nadiem Makarim

“Yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Barsel tahun 2024 sebagai mana diatur dalam dokumen RKPD tahun 2023-2026 adalah, mendorong terwujudnya iklim investasi daerah yang kondusif, disertai dengan pemantapan pembangunan jaringan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ungkap orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel ini.

Ia menambahkan, fukus pembangunan tersebut di dalam setiap pelaksanaannya senantiasa mengacu pada standard pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib pelayanan dasar, indikator SDG’s dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan standard pelayanan minimal.

“Proses tersebut nantinya diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan baik di tingkat nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa, serta mengakselerasi beberapa kegiatan yang memang menjadi program strategis Kabupaten Barsel, jadi inilah yang nantinya akan diakomidir berdasarkan visi misi Kabupaten kita,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat
Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup
Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:51 WIB

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Berita Terbaru

W alias Y, tersangka penganiaya ayah kandung di Ampah, Kabupaten Barito Timur.(Foto : Humas Polres Barito Timur)

TAMIANG LAYANG

Pria di Ampah Aniaya Ayah Kandung dengan Badik, Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:38 WIB