1TULAH.COM – Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana Cianjur tewas ditabrak mobil yang melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jawa Barat pada Jumat, 20 Januari 2023.
Pelaku langsung kabur setelah menabrak korban.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Bandung menuju Cianjur.
Diduga tabrak lari itu terjadi saat iring-iringan mobil pejabat kepolisian yang melintas di jalan itu.
Namun, Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan membantah pelaku tabrak lari adalah bagian dari iring-iringan mobil polisi itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Doni, pelaku teridentifikasi menggunakan mobil Audi A8 berwana hitam.
Petugas yang melakukan pengawalan sudah diperiksa dan mengaku tidak mengenal pengemudi Audi A8 tersebut
“Jadi kemungkinan besar dari hasil keterangan dan hasil konfirmasi dari rombongan pengawalan mobil ini adalah mobil liar yang mencoba masuk ke iring-iringan rombongan pengawalan,” katanya.
Kekinian, lanjut Doni, pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur.
“Jadi memang kemungkinan besar penyebab kecelakaan ini adalah kendaraan Audi ini (masuk iring-iringan) berdasarkan saksi dan juga bukti CCTV,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial seorang mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, tewas ditabrak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat silam.
Insiden itu diduga melibatkan seorang polisi. Hal ini diungkap oleh akun Twitter @mazzini_gsp.
Dia menulis Selvi diduga ditabrak oleh rombongan pejabat teras kepolisian.
“Selvi Amalia Nuraeni, Mahasiswi FH Unsur adalah korban tabrakan di Jl Raya Bandung. Selvi diduga tertabrak oleh rombongan pejabat teras kepolisian,” tulis Mazzini. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Klaim Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Bukan Rombongan Iring-iringan, Polisi: Pengedara Liar.