Tinggal Setahun Lagi, Pemunggutan Suara Putaran Pertama 14 Februari 2024

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Pemilu Serentak tahun 2024

Ilustrasi; Pemilu Serentak tahun 2024

1TULAH.COM-Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu. Memasuki tahun 2023 ini, sejumlah tahapan pemilu akan silih berganti. Hingga nantinya puncak pemunggutan suara putaran pertama pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024.

Pemilu 2024 sudah di depan mata. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 secara resmi telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.

Dengan adanya peraturan ini maka sudah jelas jika pemerintah tidak akan melakukan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Seperti apa jadwal Pemilu 2024 dan tahapannya?

Sesuai dengan amanat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI akan dilaksanakan secara efektif serta efisien dengan memperhatikan dan menerapkan asas yang bersifat: Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL).

Selain itu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu tersebut berdasarkan dengan prinsip. Adapun prinsip yang dimaksud antara lain Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan juga Efisien.

  1. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Putaran Pertama
Baca Juga :  Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024.

Penyusunan Peraturan KPU dilaksanakan pada14 Juni -14 Desember 2023.

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023.

Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dilakukan pada 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022.

Penetapan peserta pemilu pada 4 Desember 2022

Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan mulai 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023

Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 – 25 November 2023

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mulai tanggal 24 April 2023 – 25 November 2023

Pencalonan Presiden dan juga Wakil Presiden pada19 Oktober 2023 – 25 November 2023

Masa kampanye Pemilu mulai tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024

Masa tenang tanggal 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024

Pemungutan suara pada 14 Februari 2024

Penghitungan suara mulai14 Februari 2024 – 15 Februari 2024

Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pada15 Februari 2024 – 20 Maret 2024

Penetapan hasil Pemilu dijadwalkan paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan dari MK

Baca Juga :  Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Pengucapan sumpah atau janji DPR dan DPD pada1 Oktober 2024

Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2024.

  1. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Putaran Kedua

PKPU juga telah menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika ada dua putaran dimana dimulai dua hari setelah kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, tepatnya pada 22 Maret 2022.

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih mulai 22 Maret – 25 April 2024

Masa Kampanye pada 2 Juni – 22 Juni 2024

Masa Tenang pada 23 – 25 Juni 2024

Pemungutan Suara Putaran Kedua tanggal 26 Juni 2024

Penghitungan Suara pada 26 – 27 Juni 2024

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara mulai 27 – 20 Juli 2024

Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Demikian tadi tahapan dan jadwal Pemilu 2024, semoga bermanfaat. Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, mari kita sukseskan Pemilu 2024 berdasarkan dengan asas LUBER DAN JURDIL. (Sumber:suara.com)

Berita Terkait

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB