Tinggal Setahun Lagi, Pemunggutan Suara Putaran Pertama 14 Februari 2024

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Pemilu Serentak tahun 2024

Ilustrasi; Pemilu Serentak tahun 2024

1TULAH.COM-Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu. Memasuki tahun 2023 ini, sejumlah tahapan pemilu akan silih berganti. Hingga nantinya puncak pemunggutan suara putaran pertama pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024.

Pemilu 2024 sudah di depan mata. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 secara resmi telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.

Dengan adanya peraturan ini maka sudah jelas jika pemerintah tidak akan melakukan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Seperti apa jadwal Pemilu 2024 dan tahapannya?

Sesuai dengan amanat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI akan dilaksanakan secara efektif serta efisien dengan memperhatikan dan menerapkan asas yang bersifat: Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL).

Selain itu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu tersebut berdasarkan dengan prinsip. Adapun prinsip yang dimaksud antara lain Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan juga Efisien.

  1. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Putaran Pertama
Baca Juga :  Pemerintah Prioritaskan Rekrutmen Guru dan Perlindungan Anak untuk Sekolah Rakyat

Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024.

Penyusunan Peraturan KPU dilaksanakan pada14 Juni -14 Desember 2023.

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023.

Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dilakukan pada 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022.

Penetapan peserta pemilu pada 4 Desember 2022

Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan mulai 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023

Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 – 25 November 2023

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mulai tanggal 24 April 2023 – 25 November 2023

Pencalonan Presiden dan juga Wakil Presiden pada19 Oktober 2023 – 25 November 2023

Masa kampanye Pemilu mulai tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024

Masa tenang tanggal 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024

Pemungutan suara pada 14 Februari 2024

Penghitungan suara mulai14 Februari 2024 – 15 Februari 2024

Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pada15 Februari 2024 – 20 Maret 2024

Penetapan hasil Pemilu dijadwalkan paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan dari MK

Baca Juga :  Kalbar Siap Gebrak Pasar Ekspor, Kirim 1.000 Ton Beras Premium ke Malaysia

Pengucapan sumpah atau janji DPR dan DPD pada1 Oktober 2024

Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2024.

  1. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Putaran Kedua

PKPU juga telah menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika ada dua putaran dimana dimulai dua hari setelah kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, tepatnya pada 22 Maret 2022.

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih mulai 22 Maret – 25 April 2024

Masa Kampanye pada 2 Juni – 22 Juni 2024

Masa Tenang pada 23 – 25 Juni 2024

Pemungutan Suara Putaran Kedua tanggal 26 Juni 2024

Penghitungan Suara pada 26 – 27 Juni 2024

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara mulai 27 – 20 Juli 2024

Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Demikian tadi tahapan dan jadwal Pemilu 2024, semoga bermanfaat. Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, mari kita sukseskan Pemilu 2024 berdasarkan dengan asas LUBER DAN JURDIL. (Sumber:suara.com)

Berita Terkait

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026
Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan
Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames
Suhu Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Diingatkan Lindungi Diri dari Terik Panas
Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal
Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam
Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak
Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:26 WIB

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:45 WIB

Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:54 WIB

Suhu Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Diingatkan Lindungi Diri dari Terik Panas

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:19 WIB

Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:18 WIB

Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Berita Terbaru

Anggota Srimulat Surabaya, Miarsih meninggal dunia pada Senin, 19 Mei 2025 (sumber: Instagram @paski_official_)

Entertainment

Kabar Duka, Miarsih Anggota Srimulat Meninggal Dunia

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB