Pemkab Murung Raya Susun RPD

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Murung Raya Susun RPD

Pemkab Murung Raya Susun RPD

1tulah.com, Puruk Cahu – Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2024-2026 dilakukan secara bersamaan dengan penyusunan rencana strategis (Renstra) daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026.

Penyusunan sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2024. Hal itu disampaikan Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA melalui Sekda Mura Hermon.

Menurutnya, rancangan awal rencana perangkat daerah tahun 2024-2026 dan rancangan awal Renja perangkat daerah 2024 tersebut akan diintegrasikan pada aplikasi SIPD RI dan diverifikasi. Hasil verifikasi itu akan menjadi bahan masukan untuk menggunakan rancangan Renstra PD dan rancangan Renja PD yang akan menjadi rancangan akhir Renstra PD dan rancangan akhir Renja PD yang akan dibahas dalam forum perangkat daerah kabupaten Murung Raya tahun 2023.

Baca Juga :  Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

“Hasil dari porum tersebut dijadikan bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan RPD kabupaten Murung Raya tahun 2024-2026 dan rancangan awal RKPD 2024,” kata Sekda, Rabu (18/01/2023).

Dijelaskan Sekda, rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2024 2026 masih dalam bingkai rencana pembangunan jangka panjang kabupaten Murung Raya tahun 2008-2028.

Sebab itu visi dan misi RPJPD dapat dijadikan acuan dalam penyusunan RPD dengan tetap memperhatikan kebijakan nasional dan provinsi serta mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis. “Maka dokumen RPD maupun RKPD memuat tujuan, sasaran, strategi maupun indikator pembangunan dengan disertai indikator secara terukur dan tepat sasaran,” terangnya.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Diketahui bersama bahwa daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 2023 diminta untuk menyusun dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) di tahun 2024-2026. Hal ini sebagai pengganti RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2018-2023 sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah serta instruksi menteri Dalam negeri nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepada daerah berair pada tahun 2023 dan daerah otonomi daerah. (sur)

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban
Sinergi Forkopimda Kalteng 2026, Program Strategis Tetap Jalan Meski Efisiensi Anggaran
Festival Budaya Isen Mulang 2026 Resmi Ditutup, Huma Betang Night Meriahkan Hari Jadi ke-69 Kalteng
Upacara HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Dorong PAD, SDM Unggul, dan Semangat Huma Betang
Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa
Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dorong DAD dan BATAMAD Jadi Garda Pelestarian Budaya Dayak
Sinergi Pemprov Kalteng dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pesona Tambun Bungai

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sinergi Forkopimda Kalteng 2026, Program Strategis Tetap Jalan Meski Efisiensi Anggaran

Senin, 25 Mei 2026 - 12:46 WIB

Festival Budaya Isen Mulang 2026 Resmi Ditutup, Huma Betang Night Meriahkan Hari Jadi ke-69 Kalteng

Senin, 25 Mei 2026 - 12:35 WIB

Upacara HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Dorong PAD, SDM Unggul, dan Semangat Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:52 WIB

Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:31 WIB

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dorong DAD dan BATAMAD Jadi Garda Pelestarian Budaya Dayak

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:12 WIB

Sinergi Pemprov Kalteng dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pesona Tambun Bungai

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Nailul Authar, Desa Danau Usung, Senin (25/5/2026).

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB