1TULAH.COM – Manjelis hakim heran dengan sikap terdakwa Putri Candrawathi yang dinilai ketat dengan prokes namun tak mau jalani visum setelah mengalami peristiwa pelecehan seksual.
Merasa janggan dengan sikap terdakwa tersebut, yang mana profesi Putri merupakan seorang dokter dan memiliki suami berpangkat Jendral yang tentunya berpengalaman di bidang reserse.
“Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan,” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023.
Peristiwa pelecehan yang hanya terdapat kesaksian dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sementara asisten rumah tangga dan ajudannya tidak ada yang mengetahui.
“Sehingga kami pertanyakan. Bahkan sesudahnya setelah peristiwa penembakan itu, saudara pernah melakukan visum atau pergi ke dokter?” tanya Hakim Wahyu lagi.
“Untuk visum saya enggak,” jawabnya.
Mendengar jawaban Putri, Hakim Wahyu lantas heran karena keluarga Ferdy Sambo dinilai ketat dengan protokol kesehatan, seperti menjalani tes PCR setelah pulang dari luar kota.
“Sehingga kami melihat bahwa saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri,” tutur Hakim Wahyu.
Kemudian, Putri menjawab dirinya setelah peristiwa tersebut menjadi lebih diam dan tak bisa berbuat banyak lantasan bingung dan malu.
“Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebemarnya. Waktu itu pun ada psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu,” kata Putri. (Delia Anisya Fitri)