Dinilai Ketat Dengan Prokes, Hakim Heran Kenapa Putri Candrawathi Tak Jalani Visum

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Terdakwa Putri Candrawathi di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube TvOneNews).

Terdakwa Putri Candrawathi di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube TvOneNews).

1TULAH.COM – Manjelis hakim heran dengan sikap terdakwa Putri Candrawathi yang dinilai ketat dengan prokes namun tak mau jalani visum setelah mengalami peristiwa pelecehan seksual.

Merasa janggan dengan sikap terdakwa tersebut, yang mana profesi Putri merupakan seorang dokter dan memiliki suami berpangkat Jendral yang tentunya berpengalaman di bidang reserse.

“Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan,” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023.

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Peristiwa pelecehan yang hanya terdapat kesaksian dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sementara asisten rumah tangga dan ajudannya tidak ada yang mengetahui.

“Sehingga kami pertanyakan. Bahkan sesudahnya setelah peristiwa penembakan itu, saudara pernah melakukan visum atau pergi ke dokter?” tanya Hakim Wahyu lagi.

“Untuk visum saya enggak,” jawabnya.

Mendengar jawaban Putri, Hakim Wahyu lantas heran karena keluarga Ferdy Sambo dinilai ketat dengan protokol kesehatan, seperti menjalani tes PCR setelah pulang dari luar kota.

“Sehingga kami melihat bahwa saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri,” tutur Hakim Wahyu.

Baca Juga :  Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang 'Menciut'

Kemudian, Putri menjawab dirinya setelah peristiwa tersebut menjadi lebih diam dan tak bisa berbuat banyak lantasan bingung dan malu.

“Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebemarnya. Waktu itu pun ada psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu,” kata Putri. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB