Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru, Simak Ulasannya

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahun baru - bolehkah mengucapkan selamat tahun baru dalam islam (Pexels)

Ilustrasi tahun baru - bolehkah mengucapkan selamat tahun baru dalam islam (Pexels)

1TULAH.COM – Kalender Tahun 2022 segera berakhir dan kita bersiap menyambut tahun baru besok hari minggu.

Banyak yang berharap di tahun yang akan datang dilimpahi banyak kebaikan dan dijauhkan dari segala bencana.

Saat Tahun Baru, biasanya orang-orang akan saling berbagai ucapan selamat. Namun, bolehkah mengucapkan selamat tahun baru dalam islam?

Bagi yang ingin mengetahui apakah umat Islam boleh atau tidak mengucapkan selamat Tahun Baru, simak berikut ini ulasan yang dilansir dari jatim.nu.online.

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Bagi Umat Muslim

Diketahui, menyambut tahun baru dengan perasaan gembira adalah suatu hal yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Selain itu, kita juga menyaksikan kegembiraan orang lain saat menyambut pergantian tahun.

Di sinilah kita dianjurkan agar berbaur dalam perasaan bahagia bersama orang lain yang tengah merayakan Tahun Baru. Ini seperti yang diajarkan Rasulullah SAW tentang hak-hak terhadap tetangga yang tertuang dalam hadis berikut ini:

Baca Juga :  Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Rasulullah SAW bersabda: “Tahukan kalian apa hak tetangga? Jika ia meminta bantuanmu, bantulah. Bila ia meminjam sesuatu padamu, pinjamkanlah. Saat ia mengalami kebahagiaan, ucapkanlah ‘selamat’. Jika ia mengalami penderitaan, hiburlah…’ (HR. At-Thabarani)

Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat tahun baru atau pengucapan lainnya yang berkaitan dengan Tahun Baru bagi kaum Muslim? Berikut ini kutipan penjelasan Syekh Jalaluddin as-Suyuthi mengenai pengucapan selamat perayaan Hari Besar seperti Tahun Baru, Idul Fitri, Idul Adha, dan semacamnya.

Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan: “Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafii ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang. Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru. Apakah hukumnya bid’ah atau tidak? Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah.”

Baca Juga :  Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya "Ganti Pemain" ke BUMN

Dari kutipan penjelasan syekh Jalaluddin as-Suyuthi di atas, Islam tidak melarang pengucapan selamat Tahun Baru maupun selamat hari raya Idul Fitri. Karena tak ada larangan atau perintah secara spesifik mengenai hal ini. Pergantian tahun memang sepatutnya disyukuri.

Akan lebih baik jika pada malam pergantian tahun atau tahun baru, kita memanjatkan harapan dan doa pada Allah SWT agar di tahun yang akan datang dilimpahi banyam kebaikan dan dijauhkan dari segala bencana.

Demikian ulasan mengenai bolehkah mengucapkan selamat tahun baru dalam islam. Semoga informasi ini bermanfaat.

(Sumber : suara.com)

Berita Terkait

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan
Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga
Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Berita Terbaru