1TULAH.COM-Masih banyaknya saksi dan korban tindak kejahatan yang belum berani mengungkapkan kebenaran di depan hukum, tidak terlepas dari kuragnya jaminan terhadap keselamatan mereka.
Hal ini banyak terjadi di daerah-daerah maupun kawasan pelosok yang pengawasan terhadap penegakkan hukum masih sangat lemah, terutama dari kelompok kominitas.
Sebagai upaya membuka jaringan hingga ke daerah dan pelosok, saat ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat, membuka peluang bagi komunitas di daerah untuk terlibat dalam kerja LPSK.
Dengan jaringan di daerah, sahabat saksi dan korban berbasis komunitas bisa memberikan pendampingan, hal ini bertujuan untuk membantu tugas dan fugsi pokok LPSK yang belum mencakup suatu daerah atau kelompok masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya