Antisipasi Konten Teroris, Meta Merilis Fitur Baru

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meta merilsi fitur baru untuk antisipasi konten teroris. (Foto: freepik)

Meta merilsi fitur baru untuk antisipasi konten teroris. (Foto: freepik)

1TULAH.COM – Habiskan 5 miliar dolas AS untuk keamanan dan keselatan global tahun lalu dan memperkerjakan orang yang didedikasikan untuk pekerjaan anti-teror oleh Meta.

Meta telah membagikan alat yang disebut Hasher-Mastcher-Actioner (HMA) untuk bisa membantu memerangai eksploitasi anak, propaganda tetoris, dan jenis konten kasar lainnya secara gratis.

Alat ini dibangun di atas perangkat lunak pencocok gambar atau video perusahaan sebelumnya yang juga dirilis tiga tahun lalu.

HMA ini dapat menjaga sius web bebas dari konten yang tidak menyenangkan dnegan bantun dari penggunanya yang melabeli gambar atau video yang melanggar aturan dan hukum.

Baca Juga :  Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Sistem akan membuat sidik jari unik dari setiap konten yang disimpan ke database.

Perusahaan bisa menggunakan alat ini untuk membuat dan menjalankan database mereka sendirim akan tetapi mereka juga dapat menggunakan database hash yang ada untuk memastikan semuanya tercakup.

Mereka tidak perlu menyimpan sendiri gambar atau video yang menyinggung dan dapat denganmudah menjalankan semua konten mereka, melalui database yang mereka gunakan untuk menemukan unggahan yang berpotensi melanggar aturan mereka.

Baca Juga :  Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Meta telah membagikan alat HMA sesaat sebelum mengambil alih ketua Dewan Forum Internet Global untuk Melawan Terorisme (GIFCT) bulan depan.

Itu adalah grup yang dibentuknya dengan Twitter, YouTube, dan Microsoft untuk melawan ekstremisme online pada 2017.

GIFCT menjalankan database yang dapat digunakan perusahaan dengan HMA, dan Meta mengatakan ketika “semakin banyak perusahaan berpartisipasi dalam database berbagi hash, semakin baik dan semakin komprehensif”. (Delia Anisya Fitri)

 

Sumber: suara.com

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Berita Terbaru