Kantor Kemenkumham Berkobar

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kantor Kemenkumham kebakaran (pexels/pixabay)

Ilustrasi, Kantor Kemenkumham kebakaran (pexels/pixabay)

1TULAH.COM – Kantor Kemenkumham yang berada di Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan berkobar.

Informasi yang dihimpun kebakaran di Kantor Kemenkumham ini terjadi pada Kamis, 8 Desember 2022 pukul 11.13 WIB.

Dilansir AgamNewsToday dari laman PMJ News, kebakaran ini dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Humas Sekjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

“Ya benar, kebakaran di kantor Kemenkumham,” ucap Tubagus Erif Faturahman.

Tubagus Erif Faturahman juga menyebutkan bahwa petugas pemadam kebakaran sudah berada di lokasi untuk memadamkan si jago merah.

“Petugas Damkar sudah tiba memadamkan api,” kata Tubagus Erif Faturahman.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api yang masih menyala.

Beberapa titik api dikabarkan masih menyala di bagian bawah gedung kompleks kantor.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah ada korban jiwa akibat peristiwa ini termasuk nominal kerugian akibat kebakaran itu. (sumber : suara.com)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB