Kantor Kemenkumham Berkobar

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kantor Kemenkumham kebakaran (pexels/pixabay)

Ilustrasi, Kantor Kemenkumham kebakaran (pexels/pixabay)

1TULAH.COM – Kantor Kemenkumham yang berada di Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan berkobar.

Informasi yang dihimpun kebakaran di Kantor Kemenkumham ini terjadi pada Kamis, 8 Desember 2022 pukul 11.13 WIB.

Dilansir AgamNewsToday dari laman PMJ News, kebakaran ini dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Humas Sekjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman.

Baca Juga :  SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

“Ya benar, kebakaran di kantor Kemenkumham,” ucap Tubagus Erif Faturahman.

Tubagus Erif Faturahman juga menyebutkan bahwa petugas pemadam kebakaran sudah berada di lokasi untuk memadamkan si jago merah.

“Petugas Damkar sudah tiba memadamkan api,” kata Tubagus Erif Faturahman.

Baca Juga :  Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api yang masih menyala.

Beberapa titik api dikabarkan masih menyala di bagian bawah gedung kompleks kantor.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah ada korban jiwa akibat peristiwa ini termasuk nominal kerugian akibat kebakaran itu. (sumber : suara.com)

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah
Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami
Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo
Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut
Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam
Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Berita Terbaru