Pemkab Mura Sosialisasi Aplikasi Srikandi

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Murung Raya melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi I) pada Senin (5/12/2022) (foto : Suroso/1tulah.com)

Pemkab Murung Raya melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi I) pada Senin (5/12/2022) (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi I). Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara reformasi dan birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, dan peraturan menteri Dalam negeri nomor 83 tahun 2002 tentang kode klasifikasi arsip di lingkungan kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada direktur kearsipan daerah I arsip Nasional Republik Indonesia yang berkesempatan hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi, semoga dengan kehadiran bapak dapat menjadi spirit dan pencerahan bagi pengelola kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Murung Raya,” kata Wabup Mura Rejikinoor saat membuka acara sosialisasi, Senin (5/12/2022).

Baca Juga :  KPK Usut Mekanisme Pengisian Kuota Haji Indonesia 2023-2024

Hal ini, kata Wabup, guna meningkatkan kinerja khususnya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar serta upaya kita bersama untuk melakukan tata kelakar simpan yang baik bagi pemerintah daerah.

Menurut Wabup, di tengah derasnya harus teknologi informasi dalam dunia global semua akses informasi terhubung dengan cepat melalui jaringan internet. Hal ini setidaknya telah memunculkan berbagai tuntutan masyarakat agar pemerintah dapat memberikan sistem pelayanan administrasi pemerintahan yang cepat, akurat, objektif dan berkualitas.

Untuk itu, tambahnya transformasi informasi melalui sistem digalitisasi merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan termasuk sistem informasi kearsipan dinamis Kabupaten Murung Raya sebagai upaya konkret untuk membangun efektivitas komunikasi dan informasi melalui sistem tata kelola kearsipan dan pelayanan informasi kearsipan berbasis aplikasi.

Baca Juga :  Terungkap! Otak Penipuan WO Marwah Jakarta Timur Adalah Residivis Kasus Penggelapan

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Mura Syahrial Pasaribu mengatakan, tujuan sosialisasi penyelenggaraan kearsipan daerah dan pengenalan aplikasi sistem kearsipan dinamis terintegrasi dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip berupa catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai guna tinggi. Kemudian menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban penyelenggaraan organisasi. “Serta meningkatkan penataan arsip yang berbasis teknologi sistem informasi di setiap perangkat daerah,” sebutnya.

Hadir sebagai narasumber sosialisasi yakni Rudi Anton Direktur Kearsipan Daerah I Arsipan Nasional republik Indonesia. Sedangkan peserta yang mengikuti sebanyak 77 peserta terdiri dari dua orang dari perangkat daerah dan satu orang dari Kecamatan dan Kelurahan. (*)

Berita Terkait

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998
Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3
Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WIB

Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:16 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru