Pukul Bini Simpanan hingga Babak Belur, Oknum Polisi di Banjarmasin Disel Propam

- Jurnalis

Minggu, 27 November 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan. [suara.com]

Ilustrasi penganiayaan. [suara.com]

1TULAH.COM-Peringatan bagi anggota Polisi yang masih suka berselingkuh dengan perempuan lain. Bisa-bisa bernasib seperti oknum polisi yang bertugas di Banjarmasin Kalsel.

Gegara rebut dengan selingkuhan yang dijadikan bini simpanan, anggota polisi ini harus mendekam di tempat khusus (Patsus). Setelah aksinya memukul wanita selingkuhannya ini, dilaporkan ke Propam Polda Kalsel.

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan seorang oknum polisi anggotanya, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap selebgram wanita di Banjarmasin berinisial FDR.

“Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari,” kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, di Banjarmasin, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga :  Lebaran 2025, Polda Metro Jaya Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri, yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.

Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.

Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang disampaikan sebelumnya.

Kapolda menegaskan menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor, yang disampaikan ke Polda Kalsel maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.

Baca Juga :  Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 18: Mengapa Tetap Populer Selama 18 Tahun?

Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak, bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.

Melalui unggahannya di akun media sosial Instagram @farahdibarealaccount pada 21 November 2022, korban mengaku oknum anggota Polri yang disebutnya melakukan kekerasan itu tak lain merupakan suami sirinya sendiri.

Selebgram dengan 107 ribu pengikut itu menyampaikan harapan agar laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh kepolisian. (Sumber: suara.com)

Berita Terkait

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!
7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis
Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan
KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret
Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45 WIB

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:53 WIB

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:54 WIB

Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:09 WIB

7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:50 WIB

Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:33 WIB

KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:04 WIB

Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru