Cabuli Anak di Bawah Umur di Muara Teweh, Pemuda ini Diciduk Polisi di Amuntai

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HA (23), terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, usai menjalani pemeriksan di Mapolres Barito Utara. Foto.Deni/1tulah.com

HA (23), terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, usai menjalani pemeriksan di Mapolres Barito Utara. Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Ha (23), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menjadi terduga pelaku pencabulan terhadap (X) anak di bawah umur.

Peristiwanya terjadi di wilayah hukum Polres Barito Utara. Namun pelaku diamankan di tempat pelariannya di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 1 November 2022.

Terduga pelaku diciduk di rumah orang tuanya di Kota Amuntai, sekira pukul 22.30 WITA. Dalam penangkapannya, Tim Buser Polres Barito Utara, dibantu Resmob Polres HSU.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo membenarkan penangkapan terduga pelaku tindak Pidana Perlindungan Anak (melakukan persetubuhan atau cabul terhadap anak dibawah umur).

Kronologisnya, kata AKP Wahyu Setia Budiarjo, pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022, korban X diketahui meninggalkan rumah, selama dua hari.

Selama dua hari itu, pihak keluarga mencari anaknya , dan mendapat petunjuk bahwa korban di bawa oleh teman dekatnya berinisial HA.

Baca Juga :  Kisah Pilu di Balik 'Broken Strings': Aurelie Moeremans Bicara Korban Grooming Usia 15 Tahun

Keduanya ditemukan pihak keluarga di Jalan Negara Muara Teweh-Kandui, pada tangal 2 Agustus 2022, di sebuah rumah barak, yang diketahui meruapkan tempat tinggal teman terduga pelaku.

Korban sempat dibawa pulang oleh pihak keluarga. Namun mereka melihat gelagat lain di tubuh korban.

“Korban mengalami pendarahan. Paman korban bertanya kenapa.Korban mengakui bahwa dirinya sudah di setubuhi (dicabuli) oleh HA sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut pihak keluarga merasa keberatn dan melapor ke Polres Barito Utara,” beber Kasat Reskrim, Senin (08/11/2022).

Masih kata Wahyu, usai kejadian itu terduga pelaku diketahui pulang kampung ke rumah ornag tuanya di Amuntai, Kabupaten HSU, Kalsel. Sementara korban oleh polisi sudah menjalani Visum Et Repertum.

“Mengetahui keberadaan pelaku ada di Amuntai, kami berkordiansi dengan Resmob Polres HSU, dan menciduk pelaku di rumah orangtua nya, pada malam,” kata AKP Wahyu.

Baca Juga :  Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga

Sementara itu, pelaku HA, saat di wawancarai wartawan media ini mengaku, ia melakukan persetubuhan terhadap korban di rumah barak, di Kota Muara Teweh.

“Kami berdua pacaran. Dia saya bujuk rayu sehingga mau melakukan mengikuti keinginan saya,” ungkap HA kepada media ini.

Terkait perbuatannya, polisi menerapkan pasal perlindungan Anak (melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur) sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) jo 76 E, Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

 

 

Berita Terkait

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM
Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional
Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:25 WIB

Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:59 WIB

Rupiah Hari Ini Bangkit ke Rp16.862 per Dolar AS, Intervensi BI Akhiri Tren Negatif 8 Hari

Berita Terbaru