Cabuli Anak di Bawah Umur di Muara Teweh, Pemuda ini Diciduk Polisi di Amuntai

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HA (23), terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, usai menjalani pemeriksan di Mapolres Barito Utara. Foto.Deni/1tulah.com

HA (23), terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, usai menjalani pemeriksan di Mapolres Barito Utara. Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Ha (23), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menjadi terduga pelaku pencabulan terhadap (X) anak di bawah umur.

Peristiwanya terjadi di wilayah hukum Polres Barito Utara. Namun pelaku diamankan di tempat pelariannya di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 1 November 2022.

Terduga pelaku diciduk di rumah orang tuanya di Kota Amuntai, sekira pukul 22.30 WITA. Dalam penangkapannya, Tim Buser Polres Barito Utara, dibantu Resmob Polres HSU.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo membenarkan penangkapan terduga pelaku tindak Pidana Perlindungan Anak (melakukan persetubuhan atau cabul terhadap anak dibawah umur).

Kronologisnya, kata AKP Wahyu Setia Budiarjo, pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022, korban X diketahui meninggalkan rumah, selama dua hari.

Selama dua hari itu, pihak keluarga mencari anaknya , dan mendapat petunjuk bahwa korban di bawa oleh teman dekatnya berinisial HA.

Baca Juga :  Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Keduanya ditemukan pihak keluarga di Jalan Negara Muara Teweh-Kandui, pada tangal 2 Agustus 2022, di sebuah rumah barak, yang diketahui meruapkan tempat tinggal teman terduga pelaku.

Korban sempat dibawa pulang oleh pihak keluarga. Namun mereka melihat gelagat lain di tubuh korban.

“Korban mengalami pendarahan. Paman korban bertanya kenapa.Korban mengakui bahwa dirinya sudah di setubuhi (dicabuli) oleh HA sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut pihak keluarga merasa keberatn dan melapor ke Polres Barito Utara,” beber Kasat Reskrim, Senin (08/11/2022).

Masih kata Wahyu, usai kejadian itu terduga pelaku diketahui pulang kampung ke rumah ornag tuanya di Amuntai, Kabupaten HSU, Kalsel. Sementara korban oleh polisi sudah menjalani Visum Et Repertum.

“Mengetahui keberadaan pelaku ada di Amuntai, kami berkordiansi dengan Resmob Polres HSU, dan menciduk pelaku di rumah orangtua nya, pada malam,” kata AKP Wahyu.

Baca Juga :  Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Sementara itu, pelaku HA, saat di wawancarai wartawan media ini mengaku, ia melakukan persetubuhan terhadap korban di rumah barak, di Kota Muara Teweh.

“Kami berdua pacaran. Dia saya bujuk rayu sehingga mau melakukan mengikuti keinginan saya,” ungkap HA kepada media ini.

Terkait perbuatannya, polisi menerapkan pasal perlindungan Anak (melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur) sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) jo 76 E, Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

 

 

Berita Terkait

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya
Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!
Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?
Rahmanto Muhidin dan Forkopimda Sambut Kapolres Baru Murung Raya
Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris
Targetkan Semua Sekolah Direnovasi pada 2029, Presiden Prabowo Transfer Anggaran Langsung ke Kepala Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:11 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:07 WIB

Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:48 WIB

Rahmanto Muhidin dan Forkopimda Sambut Kapolres Baru Murung Raya

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:11 WIB

Targetkan Semua Sekolah Direnovasi pada 2029, Presiden Prabowo Transfer Anggaran Langsung ke Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB