JPU Ungkap Kelicikan Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Alfian Winanto)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Alfian Winanto)

1TULAH.COM – Sidang perdana Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam persidangan Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut akal licik Putri Candrawathi turut serta terlibat dalam pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Padahal, kata Jaksa, Yosua merupakan ajudan yang telah lama bertugas melayani, mendampingi dan mengawalnya.

JPU menyebut dengan akal liciknya itu pula Putri turut membantu Ferdy Sambo menyempurnakan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

“Turut serta terlibat dan ikut dalam perampasan nyawa korban hingga terlaksana dengan sempuma,” kata JPU membacakan dakwaan Putri Chandrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin sore.

Baca Juga :  Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!

Di samping itu, JPU juga menyebut Putri dengan acuh meninggal rumah dinas Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan setelah Yosua dieksekusi Bharada E alias Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Sebelum meninggalkan lokasi untuk bertolak ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan Putri bahkan terlebih dahulu menyempatkan diri mengganti pakaiannya

Terdakwa Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek wama hijau garis garis hitam, lalu terdakwa dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga,” ungkap JPU.

Baca Juga :  Dipicu Wabah Flu Burung, Krisis Telur Mengancam Australia, Stok Kosong di Supermarket!

Atas perbuatannya, JPU dalam perkara ini mendakwa Putri dengan dakwaan primair Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1. Atas dakwaan tersebut dia terancam dituntut hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (suara.com)

Berita Terkait

Puluhan Siswa SD di Jateng Mual-mual Usai Salah Teknis Pengolahan MBG, Kepala BGN: Mereka Sudah Ceria Lagi
Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang
Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah
Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 
Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya
Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!
Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata
Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:46 WIB

Puluhan Siswa SD di Jateng Mual-mual Usai Salah Teknis Pengolahan MBG, Kepala BGN: Mereka Sudah Ceria Lagi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:38 WIB

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:53 WIB

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:15 WIB

Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:54 WIB

Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu

Berita Terbaru

Potret Yuki Kato Main Tenis. (sumber: suara.com)

Entertainment

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:38 WIB