Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lawan Dakwaan Jaksa Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Siap Ajukan Eksepsi. (Suara.com)

Lawan Dakwaan Jaksa Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Siap Ajukan Eksepsi. (Suara.com)

1TULAH.COM – Kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi dengan terdakwa mntan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bergulir di persidangan.

Mantan Menpora Roy Suryo siap mengajukan eksepsi setelah didakwa atas kasus unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi yang berbau penodaan agama. Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo Pitra Romadoni.

“Kami berencana akan mengajukan eksepsi mohon waktunya untuk satu minggu ini,” kata Pitra seusai mendampingi sidang perdana Roy Suryo, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Roy Suryo dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga :  Ketua DPP Bambang Pacul Tak Hadir di Acara HUT ke-52 PDIP, Puan Tak Tahu Kemana

Kedua, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketiga Pasal 15 Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam sidang perdana, Roy Suryo dihadirkan secara daring lewat layar televisi yang ada di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja) PN Jakbar.

Dalam sidang daring itu, Roy Suryo yang mengenakan kemeja putih itu terlihat berada di Rutan Salemba dan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Usia Pensiun di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun: Ini Kata Kemnaker

“Dengan ini sidang Roy Suryo, dibuka untuk umum,” kata Hakim Ketua Martin Ginting.

Kasus ini bermula saat Roy Suryo mengunggah ulang gambar patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha yang saat itu ditempel wajah Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok patung sang Buddha lantaran menyertakan kata “Lucu” dan “Ambyar”.

Buntut dari unggahan meme itu, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. (suara.com)

Berita Terkait

Puluhan Siswa SD di Jateng Mual-mual Usai Salah Teknis Pengolahan MBG, Kepala BGN: Mereka Sudah Ceria Lagi
Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang
Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah
Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 
Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya
Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!
Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata
Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:46 WIB

Puluhan Siswa SD di Jateng Mual-mual Usai Salah Teknis Pengolahan MBG, Kepala BGN: Mereka Sudah Ceria Lagi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:38 WIB

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:53 WIB

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:21 WIB

Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:15 WIB

Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:54 WIB

Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

Berita Terbaru

Potret Yuki Kato Main Tenis. (sumber: suara.com)

Entertainment

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:38 WIB