Parah, Kades di Gorontalo Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kepala desa non aktif berinisial AA, terduga kasus penyelewengan dana desa dari wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara. (suara.com/antara)

Oknum kepala desa non aktif berinisial AA, terduga kasus penyelewengan dana desa dari wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara. (suara.com/antara)

1TULAH.COM – Seorang kepala desa (Kades) di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menjadi tersangka dugaan korupsi dana desa di daerah itu

Oknum Kades berinisial AA kini resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara. Penahanan telah dilakukan sejak Sabtu, (8/10) setelah melalui proses pemeriksaan lengkap yang dilakukan pada Jumat, (7/10).

“Tersangka berinisial AA adalah kepala desa di wilayah Kecamatan Anggrek. Yang diduga melakukan penyelewengan dana desa Tahun Anggaran 2019,” kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, di Gorontalo, Senin.

Hasil pemeriksaan satuan reserse kriminal (Satreskrim) unit tindak pidana korupsi, menyatakan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa tersebut, telah memenuhi unsur sehingga penahanan dilakukan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Hidup dengan Hobi dan Manfaatkan Skrining Kesehatan Gratis 2025

“Saat ini kita lanjutkan dengan proses penyidikan untuk melengkapi seluruh berkas sebelum perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Gorontalo Utara, Sjamsul Bahri Pooe, mengatakan, pihaknya memang mendapatkan temuan terhadap yang bersangkutan atau kepada desa non aktif berinisial AA tersebut.

“Hasil penghitungan kerugian negara yang menjadi kewajiban pihak Inspektorat pun telah disampaikan ke pihak Polres, berdasarkan hasil pemeriksaan dana desa Tahun Anggaran 2019 dan 2020,” kata Sjamsul Bahri Pooe.

Baca Juga :  Usia Pensiun di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun: Ini Kata Kemnaker

Seperti di Tahun Anggaran 2019, hasil pemeriksaan pihaknya kata Sjamsul, menemukan perlakuan yang bersangkutan tersebut telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp340 juta dari total dana desa mencapai Rp700 juta lebih.

“Seluruh data telah kami sampaikan ke pihak kepolisian. Saat ini yang bersangkutan telah ditangani oleh Polres sehingga kami sangat menghargai proses itu,” katanya.

Yang pasti tambah dia, Inspektorat telah menyerahkan keperluan data sesuai hasil penghitungan yang menyebabkan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan dan penghitungan yang dilakukan. (suara.com)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia
Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:04 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Berita Terbaru