Mahasiswa di Aceh Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus jaringan sabu Malaysia-Indonesia diringkus di Aceh. (Dok. Bareskrim Polri)

Tersangka kasus jaringan sabu Malaysia-Indonesia diringkus di Aceh. (Dok. Bareskrim Polri)

1TULAH.COM – Miris, mahasiswa di Aceh berinisial F terlibat jaringan peredaran Narkoba jenis sabu yang berperan sebagai kurir.

Modus operandi menerima dan membawa narkotika jenis sabu dari jaringan pemasok di Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut menggunakan boat.

Awalnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 179 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia. Ratusan kilogram sabu itu disita saat hendak diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh.

Baca Juga :  Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut pengungkapan kasus ini melibatkan Polda Aceh serta Bea dan Cukai.

“Total barang bukti 179 kilogram narkotika jenis sabu, dikemas dalam 179 bungkus teh Cina,” kata Krisno kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Berdasar hasil penyidikan, F mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial A. Kekinian A berserta dua rekan lain berinisial Z dan K masih diburu terkait kasus ini.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Dukung Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

“A ini perannya pengendali. Sedangkan K dan Z transporter laut,” beber Krisno.

Atas perbuatannya F kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dipidana dengan pidana mati. (suara.com)

 

Berita Terkait

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global
Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng
Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?
Ekonomi Israel di Ambang Resesi! Perang Lawan Iran Telan Biaya Rp45 Triliun per Minggu
Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:07 WIB

Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:31 WIB

Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:42 WIB

Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:28 WIB

Ekonomi Israel di Ambang Resesi! Perang Lawan Iran Telan Biaya Rp45 Triliun per Minggu

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB