Lesti Izin Umroh Hanya Lewat Whatsapp, Kuasa Hukum Rizky Billar: Apakah Itu yang disebut Seorang Istri yang Baik?

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lesti Izin Umroh Hanya Lewat Whatsapp, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Bukan Istri yang Baik. (Foto: tangkap layar dari channel youtube KH Infotainment)

Lesti Izin Umroh Hanya Lewat Whatsapp, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Bukan Istri yang Baik. (Foto: tangkap layar dari channel youtube KH Infotainment)

1TULAH.COM –Setelah alami KDRT, Lesti Kejora dibakarkan jalani ibadah umroh bersama dengan keluarganya. Meminta izin melalui whatsapp, Lesti Kejora disebut bukan istri yang baik oleh kuasa hukum Rizky Billar.

Kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan Lesti Kejora meminta izin untuk umroh ke Tanah Suci hanya melalui pesan singkat di Whatsapp saja.

Menurut kuasa hukumm Rizky Billar, Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menyandang status sebagai suami dan istri yang sah, dan Lesti tidak seharusnya bersiap seperti itu.

Baca Juga :  Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

“Dia pamitan lewat WA kasih tahunya. Ya tapi seharusnya istri yang benar itu dia datang ke rumah suaminya untuk meminta izin dan pamitan apakah diizinkan untuk melaksanakan umrah,” ujar Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Efrill Manurung dikutip dari channel YouTube KH Infotainment.

“Kalo ini kan hanya WA, apakah itu yang disebut seorang istri yang baik? Dia masih sah loh, Rizky masih sah suaminya,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Amankan Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Kuasa hukum Rizky Billar juga mulai mengaitkan dengan kekayaan yang dimiliki oleh Lesti Kejora.

“Apakah karena dia memiliki kekayaan? Jadi seorang istri bisa sesuka hatinya hanya lewat WA, dimana harga diri suami? Nggak boleh seperti itu dong seharusnya,” ucapnya.

Sementara itu, beredar di media soial beberapa video Lesti Kejora tampak bersama keluarganya sedang menjalani umroh. Termasuk ayah dan ibunya.

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB