Legislator PKB Himbau Pengguna Jalan Untuk Menaati Rambu Lalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan.Foto.dok 1tulah.com

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan.Foto.dok 1tulah.com

1TULAH.COMParmana Setiawan, ST selaku Wakil ketua l Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) mengatakan, bagi para pengguna jalan yang benar dan taat aturan lalu lintas tidak boleh memotong jalur apalagi melawan arus lalu lintas, pada Senin, 10 Oktober 2022 pagi.

“Jadi saya harap untuk warga masyarakat kota Muara Teweh khusus nya di Kabupaten Barito Utara ini agar selalu mentaati Rambu Rambu lalu lintas yang sudah terpasang di sepanjang jalan, karena ini juga guna menghindari terjadinya kecelakaan,” ujar Parmana Setiawan, ST.

Baca Juga :  Penutupan Safari Ramadan 1447 H Dipusatkan di Masjid Babussalam Jambu oleh Bupati Shalahuddin

Parmana Setiawan, ST, mencontohkan seperti dari bundaran patung menuju jalan Ahmad Yani tepatnya di depan kantor Telkom tersebut terdapat rambu-rambu bahwa kendaraan bermotor baik roda dua atau pun roda empat dilarang untuk putar balik.

“Jadi jangan mengambil jalan yang cepat sampai tujuan tetapi tidak taat aturan rambu-rambu lalulintas, karena sangat membahayakan pengguna sepeda motor yang lainya,” ucap Legislator PKB.

Selain itu, juga seperti di lampu merah diharapkan para pengguna jalan untuk tidak dulu menerobos sebelum lampu hijau menyala.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

Karena, jika lampu merah masih dilabaikan maka sangat mudah terjadi kecelakaan, jadi perlukan kesadaran untuk taat pada aturan lalu lintas, pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan seperti di jalan Ahmad Yani tepat nya di depan kantor Bupati sudah sering terjadi pengguna sepeda motor yang putar balik untuk memotong jalur yang jelas-jelas terdapat trotoar untuk putar balik arah yang seharusnya itu tidak boleh dilakukan karena sudah jelas itu pelanggaran.

Berita Terkait

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?
Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026
Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara
Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan
148 Pejabat Dilantik di Murung Raya, Enam Camat Baru Resmi Bertugas
Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam
Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI
Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:23 WIB

Arena Gladiator Opini: Mengapa Media Sosial Jadi Ladang Basah Propaganda Digital?

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:08 WIB

Strategi Hemat BBM: ASN Bakal Kerja Fleksibel dan Sekolah Daring Mulai April 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:20 WIB

Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden usai Tambahan Hukuman 6 Tahun Penjara

Senin, 16 Maret 2026 - 21:13 WIB

Polisi Usut Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Kasus Pengeroyokan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:10 WIB

Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam

Senin, 16 Maret 2026 - 15:10 WIB

Waspada Hoaks! Polda Metro Jaya Sebut Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Hasil Rekayasa AI

Senin, 16 Maret 2026 - 14:58 WIB

Safari Ramadan di Kotawaringin Lama, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin: Merajut Keberkahan di Bumi Kyai Gede

Senin, 16 Maret 2026 - 12:21 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Maret 2026: Anjlok Rp 21.000, Simak Rincian Terbarunya!

Berita Terbaru

Nor Asiah, Pengawas  Madrasah di kantor Kmenang Kota Palangkaraya. Foto.Dadang

Opini

Ramadan Tanpa Adzan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:06 WIB