Polisi Tangkap Putri Almarhum Imam S Arifin Kasus Penipuan dan Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap putri Imam S Arifin kasus Curanmor (suara.com)

Polisi tangkap putri Imam S Arifin kasus Curanmor (suara.com)

1TULAH.COM – Polisi menangkap  putri almarhum penyanyi dangdut Imam S Arifin dugaan kasus pencurian belasan kendaraan bermotor.

Perempuan berinisial RDA oh diamankan oleh pihak Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari pihak kepolisian mendapatkan 17 laporan dugaan tindakan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan oleh RDA. Laporan  berasal dari Taman Sari, Jakarta Barat sampai Gambir, Jakarta Pusat.

‘Data kepolisian, pelaku sudah menjalankan aksinya hampir satu tahun dimulai dari 2021 lalu. Usai melakukan aksinya motor yang berhasil dicuri langsung dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp2,5 hingga Rp3 juta per kendaraan.

Baca Juga :  Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohma Yonky, menjelaskan, dari tersangka beserta uang yang dibawa telah diamankan pihak kepolisian. “Uang tersebut diduga digunakan untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu, sebab hasil tes urine tersangka positif amfetamin,” jelasnya.

Modus pelaku dalam setiap melancarkan aksinya berpura-pura meminta tolong kepada korbannya untuk mengantarkan ke tempat tertentu.

Setelah sampai di lokasi tujuan, RDA akan meminjam motor korban dengan alasan mengambil barangnya yang tertinggal. Kesempatan tersebutlah yang digunakan RDA untuk membawa kabur motor korbannya.

Baca Juga :  Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

RDA diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya pada Rabu (28/09/2022) dan langsung menjalankan tes urine. Dari hasil tes tersebut diketahui RDA positif menggunakan sabu. Polisi juga sedang menyelidiki jaringan pembelian sabu-sabu yang dikonsumsi oleh RDA.

Atas kasus ini, tersangka bisa dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan dana yang maksimal hukumannya empat tahun penjara. (sumber : suara.com)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB