Memalukan, Oknum Pejabat Pemkab Asahan Ditangkap Konsumsi Sabu

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

1TULAH.COM – Tengah asyik konsumsi narkoba diduga jenis sabu dua orang pria ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan.

Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga jenis sabu dan dua buah mancis yang di letak di cucian kotor.

Sementara dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata satu di antaranya merupakan oknum pejabat yang menjabat sebagai Sekretaris di salah satu OPD Pemkab Asahan.

Informasi yang dihimpun wartwan, oknum PNS itu berinisial JS (55) warga Kecamatan Kisaran Timur. Pelaku JS merupakan sekretaris, sedangkan rekannya yang turut ditangkap berinisial ID (46).

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris R Pardosi dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan PNS yang menjabat sebagai sekretaris itu.

Baca Juga :  Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

“Iya benar, tim Satresnarkoba Polres Asahan ada mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan seorang PNS dan menjabat sebagai sekretaris di salah satu badan di Pemkab Asahan,” terang Ipda Boris dikonfirmasi via selulernya, Kamis (29/9/2022) pagi.

Dijelaskan Boris, kedua pengguna narkoba itu ditangkap personel Satres Narkoba Polres Asahan pada hari Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan berlangsung di sebuah komplek perumahan yang berada di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

“Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diperoleh petugas, kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut,” ujar Ipda Boris.

Sementara keduanya pmengakui bahwa barang haram itu memang benar milik mereka yang disimpan di dalam rumah.

Baca Juga :  Lomba Jajanan Tempo Dulu Meriahkan Festival Budaya Tira Tangka Balang 2026

“Para Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial EH di Kisaran. “Selanjutnya pelaku berikut BB yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba guna proses lidik dan sidik,” pungkas Boris.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, melalui sekretarisnya Arbin Ariadi Tanjung membenarkan bahwa JS yang dimaksud adalah PNS yang berdinas di salah satu badan pada OPD di Pemkab Asahan.

“Kita belum mengetahui informasi beliau statusnya seperti apa. Namun kalau yang dimaksudkan itu beliau adalah sekretaris di salah satu badan itu memang benar,” ujarnya. (sunber : suara.com)

Berita Terkait

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras
Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB