Mantan Hakim Agung Minta Sidang di MA Harus Transparans, Antisipasi Celah Hakim Bermain

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati berjalan dengan mengenakan rompi tahanan masuk ke mobil tahanan (suaea.com)

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati berjalan dengan mengenakan rompi tahanan masuk ke mobil tahanan (suaea.com)

1TULAH.COM- Kasus ditangkapnya hakim agung di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) mendapat sorotan dari mantan hakim agung.

Mereka juga meminta KPK menelusuri potensi keterlibatan pihak lain, khususnya di dalam majelis hakim yang menangani perkara.

Mantan hakim agung Gayus Lumbuun mendesak, agar kasus suap yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati menjadi momen pembenahan agar persidangan kasasi di Mahkamah Agung berjalan lebih transparan.

“Selama ini proses persidangan yang tertutup, bisa menjadi celah bagi hakim untuk bisa bermain dalam memutuskan perkara,” terangnya melansir suara.com.

Baca Juga :  Masuk Rumah Sakit, Raffi Ahmad Kabarkan Baru Saja Jalani Operasi Tengah Malam

Gayus juga meminta agar KPK menelusuri potensi keterlibatan pihak lain, khususnya di dalam majelis hakim yang menangani perkara yang terkait kasus suap ini.

“Tidak mungkin seorang hakim bisa bekerja sendiri dan kasus didorong dengan kewenangan satu orang, sebab paling tidak satu lagi karena dua hakim baru bisa menang kan di antara tiga hakim dalam majelis. Penyidik KPK harus bisa memahami maksud ini dan memeriksa semua majelis,” kata Gayus, pada Minggu (25/09/2022).

Baca Juga :  Peta Baru Menuju Pemilu 2029: Kemesraan Prabowo-PDIP dan Manuver Senyap Jokowi

Peneliti dari Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, mengatakan terungkapnya kasus dugaan suap ini menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan dan penindakan terhadap hakim agung yang melanggar etik.

Menurut dari TII, banyak hakim yang menjadi tersangka, termasuk Sudrajad, memiliki rekam jejak dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik sebelum praktik suapnya bisa terungkap. (suara.com)

Berita Terkait

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah
Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri
KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim
3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:53 WIB

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:27 WIB

Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:25 WIB

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:43 WIB

Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:25 WIB