2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Berikut Tanggapan Legislator Kotim

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun

1tulah.com,SAMPIT-Rencana penghapusan tenaga honorer yang direncanakan oleh Menpan-RB mulai efektif pada tahun 2023 akan berdampak pada pemerintahan di tingkat daerah. Oleh karena itu, pemerintah di tingkat pusat harus pula mempertimbangkan permasalahan-permasalahan yang muncul di daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer yang bakal diberlakukan pada tahun 2023 mendatang, tentunya harus benar benar   terencana, dan sudah melalui kajian kajian, sehingga dalam pelaksanaannya nanti, tidak, menimbulkan masalah buat daerah.

Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Ia meminta, kepada pemerintah daerah supaya berkoordinasi ke pusat dan memberikan paparan seperti apa kondisi daerah bila mana tenaga honor di hapus misalnya guru guru dan tenaga kesehatan yang di pelosok desa siapa yang akan mengantikan mereka nantinya bila mana itu terjadi .

“Saya harap pemda sudah ada solusi supaya yang benar benar bekerja terutama pegawai honor yang sudah mengabdi bertahun tahun itu bisa di angkat jadi PPPK/ P3K,”kata Rimbun kepada 1tulah.com di Sampit, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Ia juga berharap kepada  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar  membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan honorer pada 2023.

“Kepala daerah harus memberikan alasan sesuai pakta kepada menpan-Rb sebagai bahan pertimbangannya, ” tukas Rimbun. (Fitri)

 

Berita Terkait

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru