1tulah.com,SAMPIT-Rencana penghapusan tenaga honorer yang direncanakan oleh Menpan-RB mulai efektif pada tahun 2023 akan berdampak pada pemerintahan di tingkat daerah. Oleh karena itu, pemerintah di tingkat pusat harus pula mempertimbangkan permasalahan-permasalahan yang muncul di daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer yang bakal diberlakukan pada tahun 2023 mendatang, tentunya harus benar benar terencana, dan sudah melalui kajian kajian, sehingga dalam pelaksanaannya nanti, tidak, menimbulkan masalah buat daerah.
Ia meminta, kepada pemerintah daerah supaya berkoordinasi ke pusat dan memberikan paparan seperti apa kondisi daerah bila mana tenaga honor di hapus misalnya guru guru dan tenaga kesehatan yang di pelosok desa siapa yang akan mengantikan mereka nantinya bila mana itu terjadi .
“Saya harap pemda sudah ada solusi supaya yang benar benar bekerja terutama pegawai honor yang sudah mengabdi bertahun tahun itu bisa di angkat jadi PPPK/ P3K,”kata Rimbun kepada 1tulah.com di Sampit, Sabtu (24/9/2022).
Ia juga berharap kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan honorer pada 2023.
“Kepala daerah harus memberikan alasan sesuai pakta kepada menpan-Rb sebagai bahan pertimbangannya, ” tukas Rimbun. (Fitri)