2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Berikut Tanggapan Legislator Kotim

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun

1tulah.com,SAMPIT-Rencana penghapusan tenaga honorer yang direncanakan oleh Menpan-RB mulai efektif pada tahun 2023 akan berdampak pada pemerintahan di tingkat daerah. Oleh karena itu, pemerintah di tingkat pusat harus pula mempertimbangkan permasalahan-permasalahan yang muncul di daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer yang bakal diberlakukan pada tahun 2023 mendatang, tentunya harus benar benar   terencana, dan sudah melalui kajian kajian, sehingga dalam pelaksanaannya nanti, tidak, menimbulkan masalah buat daerah.

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Ia meminta, kepada pemerintah daerah supaya berkoordinasi ke pusat dan memberikan paparan seperti apa kondisi daerah bila mana tenaga honor di hapus misalnya guru guru dan tenaga kesehatan yang di pelosok desa siapa yang akan mengantikan mereka nantinya bila mana itu terjadi .

“Saya harap pemda sudah ada solusi supaya yang benar benar bekerja terutama pegawai honor yang sudah mengabdi bertahun tahun itu bisa di angkat jadi PPPK/ P3K,”kata Rimbun kepada 1tulah.com di Sampit, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Ia juga berharap kepada  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar  membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan honorer pada 2023.

“Kepala daerah harus memberikan alasan sesuai pakta kepada menpan-Rb sebagai bahan pertimbangannya, ” tukas Rimbun. (Fitri)

 

Berita Terkait

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB