Warga Desa Mangkahui Edar Narkoba Jenis Sabu

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku HM dan barang bukti yang berhasil diamankan  Satresnarkoba Polres Mura, Rabu 14 September 2022 (foto : humas Polres Mura)

Pelaku HM dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Rabu 14 September 2022 (foto : humas Polres Mura)

1TULAH.COM, PURUK CAHU – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) menangkap seorang pria warga Desa Mangkahui, Kecamatan Murung karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu tanggal 14 Agustus 2022 sekira jam 08.00 Wib.

Pelaku berinisial HM alias Herman (42) tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti yang dicari.

Batang bukti yang berhasil diamankan polisi 1 paket plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat sekitar 1,29 gram sabu dan barang bukti lainnya seperti 1 bong ( alat isap sabu) lengkap, 1 (satu buah timbangan digital warna silver dan uang republik Indonesia sebanyak Rp 600.000,

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto, di konfirmasi membenarkan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu mereka amankan.

Baca Juga :  Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Menurutnya, penangkapan pelaku saat anggota Satnarkoba melaksanakan kegiatan operasi antik Telabang.

Saat dilakukan penyelidikan target berada di Desa Mangkahui. Pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam rumah, di jalan Jalan Kyai Dahlan RT. 002 RW. 000 Desa Mangkahui.

“Saat dilakukan penggeledahan sabu di temukan di dalam bungkus plastik keresek warna hitam yang di gantung pada papan dinding rumah, disaksikan warga sekitar,” kata Heri, Rabu, 14 September 2022 malam.

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Iptu Heri Purwanto menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, disaksikan warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1.29 gram yang diakui milik pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Iptu Heri Purwanto dalam keterangan pres ririsnya.

Hingga berita ini tayang, wartawan media ini terus berusaha melakukan konfirmasi terhadap terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu.(“)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Berita Terbaru