Warga Desa Mangkahui Edar Narkoba Jenis Sabu

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku HM dan barang bukti yang berhasil diamankan  Satresnarkoba Polres Mura, Rabu 14 September 2022 (foto : humas Polres Mura)

Pelaku HM dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Rabu 14 September 2022 (foto : humas Polres Mura)

1TULAH.COM, PURUK CAHU – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) menangkap seorang pria warga Desa Mangkahui, Kecamatan Murung karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu tanggal 14 Agustus 2022 sekira jam 08.00 Wib.

Pelaku berinisial HM alias Herman (42) tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti yang dicari.

Batang bukti yang berhasil diamankan polisi 1 paket plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat sekitar 1,29 gram sabu dan barang bukti lainnya seperti 1 bong ( alat isap sabu) lengkap, 1 (satu buah timbangan digital warna silver dan uang republik Indonesia sebanyak Rp 600.000,

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto, di konfirmasi membenarkan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu mereka amankan.

Baca Juga :  Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Menurutnya, penangkapan pelaku saat anggota Satnarkoba melaksanakan kegiatan operasi antik Telabang.

Saat dilakukan penyelidikan target berada di Desa Mangkahui. Pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam rumah, di jalan Jalan Kyai Dahlan RT. 002 RW. 000 Desa Mangkahui.

“Saat dilakukan penggeledahan sabu di temukan di dalam bungkus plastik keresek warna hitam yang di gantung pada papan dinding rumah, disaksikan warga sekitar,” kata Heri, Rabu, 14 September 2022 malam.

Baca Juga :  Pemerintah Hapus Istilah Ujian dan Zonasi dalam PPDB 2025, Sistem Baru Lebih Inklusif dan Adil

Iptu Heri Purwanto menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, disaksikan warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1.29 gram yang diakui milik pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Iptu Heri Purwanto dalam keterangan pres ririsnya.

Hingga berita ini tayang, wartawan media ini terus berusaha melakukan konfirmasi terhadap terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu.(“)

Berita Terkait

Legislator Kalteng Tommy Irawan Imbau Masyarakat Terapkan 3R untuk Cegah DBD
Borneo FC Raih Kemenangan Dramatis, Jaga Asa Lolos ke Semifinal AFF Club Championship
Macan Kumbang Hitam Bikin Heboh, Populasi Macan Tutul Jawa di Bromo Meningkat
Alyssa Soebandono Kembali Curi Perhatian dengan Penampilan Awet Muda, Netizen: Mirip Anak Kuliahan!
Indonesia Ketinggalan! Singapura Sudah Panen Cuan dari Pajak Karbon
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi
Mitsubishi Hentikan Produksi Tiga SUV Andalan di Australia: Nasib Pajero Sport di Indonesia?

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:43 WIB

Legislator Kalteng Tommy Irawan Imbau Masyarakat Terapkan 3R untuk Cegah DBD

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:54 WIB

Borneo FC Raih Kemenangan Dramatis, Jaga Asa Lolos ke Semifinal AFF Club Championship

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:45 WIB

Macan Kumbang Hitam Bikin Heboh, Populasi Macan Tutul Jawa di Bromo Meningkat

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:37 WIB

Alyssa Soebandono Kembali Curi Perhatian dengan Penampilan Awet Muda, Netizen: Mirip Anak Kuliahan!

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:27 WIB

Indonesia Ketinggalan! Singapura Sudah Panen Cuan dari Pajak Karbon

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:37 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:45 WIB

Mitsubishi Hentikan Produksi Tiga SUV Andalan di Australia: Nasib Pajero Sport di Indonesia?

Berita Terbaru