Astaga, Pria di Gresik Bunuh Istrinya Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku pembunuhan di Gresik (suara.com)

pelaku pembunuhan di Gresik (suara.com)

1TULAH.COM – Seorang pria bernama Hendro Setiawan (43) pelaku pembunuh sadis di Gresik ditangkap polisi. Hasil penyelidikan polisi, Ia diduga telah membunuh istrinya sendiri, Elly Prasetya Ningsih.

Sebelumnya, pada Rabu (7/9/2022) pekan lalu warga digegerkan dengan temuan mayat wanita terbungkus karung di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Namun belakangan diketahui mayat wanita itu adalah Elly Prasetya Ningsih, wanita asal Lumajang, Jawa Timur.

Hendro Setiawan dan Elly tinggal bersama di kawasan Beton Kecamatan Menganti, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, motif pembunuhan masih belum terungkap lantaran tersangka menyangkal telah menghabisi nyawa istrinya tersebut.

Baca Juga :  Honor dan Motorola Kembali Ramaikan Pasar Smartphone Indonesia

“Motif dan kronologi peristiwa masih kami dalami. Pelaku kurang kooperatif bahkan tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya mengutip dari suarajatim.id- jejaring Suara.com, Senin 12 September /2022.

Dijelaskannya, tersangka hanya mengaku telah membuang mayat di kawasan Desa Gluranploso pada Rabu (7/9) lalu.

“Ada dugaan korban sudah meninggal sejak dua hari sebelum ditemukan warga Desa Gluranploso,” ujar Aziz.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, penetapan tersangka didasari dari berbagai alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik. Mulai keterangan lima orang saksi, pakaian korban, hingga satu unit sepeda motor Yamaha Mio J nopol L 5956 ZI yang digunakan tersangka membuang jasad korban.

Baca Juga :  Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru, Red Sparks Dekati Puncak Klasemen Liga Voli Korea

“Semua alat bukti tersebut mengarah pada tersangka. Kami juga menemukan bercak darah korban pada pakaian tersangka,” jelasnya.

Proses penangkapan Hendro pun nyaris menemukan jalan buntu. Untungnya, petugas berhasil mendapat informasi bahwa Hendro kabur ke rumah saudaranya, di kawasan Banyurip Kecamatan Sawahan, Surabaya.
(mengutip suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi
Mitsubishi Hentikan Produksi Tiga SUV Andalan di Australia: Nasib Pajero Sport di Indonesia?
Polemik Doktif dan Shella Saukia Memanas, Dugaan Pemerasan Terkuak
Megawati Bersinar, Red Sparks Taklukkan Hyundai Hillstate dalam Laga Dramatis
Prabowo Bertemu Emil Salim: Buktikan Kerendahan Hati Seorang Presiden dan Penghargaan terhadap Tokoh Bangsa
Menjelang Bulan Suci, Siswa Sudah Bisa Rencanakan Liburan Panjang!
PRT Disayat Pisau Cutter oleh Anak Majikan di Grogol, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:37 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:45 WIB

Mitsubishi Hentikan Produksi Tiga SUV Andalan di Australia: Nasib Pajero Sport di Indonesia?

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Polemik Doktif dan Shella Saukia Memanas, Dugaan Pemerasan Terkuak

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:23 WIB

Megawati Bersinar, Red Sparks Taklukkan Hyundai Hillstate dalam Laga Dramatis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:38 WIB

Prabowo Bertemu Emil Salim: Buktikan Kerendahan Hati Seorang Presiden dan Penghargaan terhadap Tokoh Bangsa

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:21 WIB

Menjelang Bulan Suci, Siswa Sudah Bisa Rencanakan Liburan Panjang!

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:11 WIB

PRT Disayat Pisau Cutter oleh Anak Majikan di Grogol, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

Sepatu lari adalah perihal penting saat mengikuti event fun run jarak jauh (sumber: freepik)

Lifestyle

Bisa Bawa Sial, 5 Barang Ini Tak Boleh Dijadikan Hadiah Imlek

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:08 WIB