Setujui Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ini Alasan Fraksi Golkar di DPRD Kalteng

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Upaya menanamkan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, tidak cukup hanya melalui lembaga pendidikan. Perlu dilakukan melalui komitmen pemerintah untuk merumuskannya dalam sebuah peraturan daerah, seperti yang saat ini telah diajukan Pemrov Kalteng ke DPRD.

Pembahsan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan inipun, langsung mendapat persetujuan dari para wakil rakyat di DPRD Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan nilai-nilai wawasan kebangsaan harus dapat diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, perlu adanya payung hukum yang mengatur hal itu yakni berupa perda. Terkait perda, disebutkannya raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang diajukan oleh pemprov sangat perlu untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

“Dalam rapat paripurna kemarin kami dari fraksi Golkar telah menyampaikan pemandangan umum terkait raperda tersebut. Jadi, pada dasarnya raperda itu memenuhi syarat dan Fraksi Golkar menyetujui raperda terkait untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng,” kata Siti Nafsiah, Rabu (31/8/2022).

Dikatakannya, perda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting ada di provinsi ini, hal itu sebagai salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap pancasila, toleransi, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pembinaan, pendidikan, pelatihan, sosialisasi pancasila dan wawasan kebangsaan akan memberikan berpengaruh positif bagi kehidupan masyarakat di daerah, inilah alasan kami menyetujui raperda itu untuk dibahas,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Dia menjelaskan, sebuah produk hukum yaitu perda nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah beserta perangkat daerah terkait, oleh sebab itu diharapkan ketika pada saatnya raperda itu resmi menjadi perda harus bisa dijalankan sebaik mungkin.

“Produk hukum ini nantinya jangan hanya menjadi sesuatu yang sia-sia, karena kita memerlukan waktu panjang, menguras tenaga dan pikiran dalam membahasnya, jadi harus benar-benar bisa dijalankan atau diimplementasikan dengan baik, sehingga akan bermanfaat bagi masyakat secara umun di Kalteng,” ujarnya. (Ingkit)

 

 

Berita Terkait

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh
Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan
Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Monas
Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang
Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29 WIB

CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Monas

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Berita Terbaru