Setujui Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ini Alasan Fraksi Golkar di DPRD Kalteng

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Upaya menanamkan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, tidak cukup hanya melalui lembaga pendidikan. Perlu dilakukan melalui komitmen pemerintah untuk merumuskannya dalam sebuah peraturan daerah, seperti yang saat ini telah diajukan Pemrov Kalteng ke DPRD.

Pembahsan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan inipun, langsung mendapat persetujuan dari para wakil rakyat di DPRD Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan nilai-nilai wawasan kebangsaan harus dapat diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, perlu adanya payung hukum yang mengatur hal itu yakni berupa perda. Terkait perda, disebutkannya raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang diajukan oleh pemprov sangat perlu untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi dengan BNN untuk Berantas Narkoba

“Dalam rapat paripurna kemarin kami dari fraksi Golkar telah menyampaikan pemandangan umum terkait raperda tersebut. Jadi, pada dasarnya raperda itu memenuhi syarat dan Fraksi Golkar menyetujui raperda terkait untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng,” kata Siti Nafsiah, Rabu (31/8/2022).

Dikatakannya, perda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting ada di provinsi ini, hal itu sebagai salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap pancasila, toleransi, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pembinaan, pendidikan, pelatihan, sosialisasi pancasila dan wawasan kebangsaan akan memberikan berpengaruh positif bagi kehidupan masyarakat di daerah, inilah alasan kami menyetujui raperda itu untuk dibahas,” ujarnya.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Dia menjelaskan, sebuah produk hukum yaitu perda nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah beserta perangkat daerah terkait, oleh sebab itu diharapkan ketika pada saatnya raperda itu resmi menjadi perda harus bisa dijalankan sebaik mungkin.

“Produk hukum ini nantinya jangan hanya menjadi sesuatu yang sia-sia, karena kita memerlukan waktu panjang, menguras tenaga dan pikiran dalam membahasnya, jadi harus benar-benar bisa dijalankan atau diimplementasikan dengan baik, sehingga akan bermanfaat bagi masyakat secara umun di Kalteng,” ujarnya. (Ingkit)

 

 

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru