Setujui Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ini Alasan Fraksi Golkar di DPRD Kalteng

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Upaya menanamkan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, tidak cukup hanya melalui lembaga pendidikan. Perlu dilakukan melalui komitmen pemerintah untuk merumuskannya dalam sebuah peraturan daerah, seperti yang saat ini telah diajukan Pemrov Kalteng ke DPRD.

Pembahsan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan inipun, langsung mendapat persetujuan dari para wakil rakyat di DPRD Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan nilai-nilai wawasan kebangsaan harus dapat diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, perlu adanya payung hukum yang mengatur hal itu yakni berupa perda. Terkait perda, disebutkannya raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang diajukan oleh pemprov sangat perlu untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  3 Tahun Buron, Aktor Intelektual Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto Akhirnya Ditangkap!

“Dalam rapat paripurna kemarin kami dari fraksi Golkar telah menyampaikan pemandangan umum terkait raperda tersebut. Jadi, pada dasarnya raperda itu memenuhi syarat dan Fraksi Golkar menyetujui raperda terkait untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng,” kata Siti Nafsiah, Rabu (31/8/2022).

Dikatakannya, perda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting ada di provinsi ini, hal itu sebagai salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap pancasila, toleransi, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pembinaan, pendidikan, pelatihan, sosialisasi pancasila dan wawasan kebangsaan akan memberikan berpengaruh positif bagi kehidupan masyarakat di daerah, inilah alasan kami menyetujui raperda itu untuk dibahas,” ujarnya.

Baca Juga :  Megawati Sebut Anak Muda Warisi Bumi yang Rusak Akibat Keserakahan Generasi Sebelumnya

Dia menjelaskan, sebuah produk hukum yaitu perda nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah beserta perangkat daerah terkait, oleh sebab itu diharapkan ketika pada saatnya raperda itu resmi menjadi perda harus bisa dijalankan sebaik mungkin.

“Produk hukum ini nantinya jangan hanya menjadi sesuatu yang sia-sia, karena kita memerlukan waktu panjang, menguras tenaga dan pikiran dalam membahasnya, jadi harus benar-benar bisa dijalankan atau diimplementasikan dengan baik, sehingga akan bermanfaat bagi masyakat secara umun di Kalteng,” ujarnya. (Ingkit)

 

 

Berita Terkait

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!
Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha
166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?
Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia
Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:14 WIB

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:51 WIB

Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Senin, 12 Januari 2026 - 13:37 WIB

166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 11:26 WIB

Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?

Senin, 12 Januari 2026 - 09:45 WIB

Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 08:17 WIB

Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Berita Terbaru

Foto Gubernur Agustiar Sabran

Palangkaraya

Program Huma Betang Gubernur Agustiar Sabran Tuai Apresiasi Publik

Senin, 12 Jan 2026 - 15:07 WIB