Ratusan Napi Koruptor Dapat Remisi, Empat Langsung Bebas

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Napi (suara.com)

Ilustrasi Napi (suara.com)

1tulah.com – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 tahun 2022, Kementerian Kum dan HAM memberikan remisi, termasuk napi koruptor.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham, Thurman Hutapea mengatakan, sebanyak 421 narapidana tindak pidana korupsi mendapatkan remisi.

“Ada 421 orang (narapidana korupsi dapat remisi),” kata Thurman dihubungi, Rabu (17/8/2022) melansir suara.com.

Dari ratusan napi korupsi yang mendapatkan remisi, kata Thurman, ada sekitar empat orang yang langsung dapat menghirup udara bebas. Meski begitu, Thurman, belum dapat merinci nama-nama napi korupsi yang mendapatkan remisi maupun yang telah dibebaskan.

“Ada 4 orang (napi korupsi dapat remisi bebas). Mohon maaf mas, saya tak tahu nama-namanya,” imbuhnya

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada narapidana dalam perayaan HUT RI ke-77 Republik Indonesia Rabu (17/8/2022) hari ini. Sebanyak 168.196 narapidana mendapatkan remisi tahun 2022.

Adapun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi mereka yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas); Rumah Tahanan (Rutan): maupun lmbag pembinaan khusus anak (LPKA).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut dari 168.196 narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 2.725 langsung dibebaskan.

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga :  Truk Tangki BBM Terguling di Cianjur, Enam Ruko dan Tiga Rumah Hangus Terbakar

Dalam kesempatannya pun, Yasonna memberikan pesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi bebas dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan.

Yasonna berharap, agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

“Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas),” ucap Yasonna. (suara.com)

 

 

Berita Terkait

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan
KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur
Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas
Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel
Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T
Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’
KPK Resmi Tersangkakan Abdul Wahid Setelah Operasi Tangkap Tangan di Riau

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:42 WIB

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 November 2025 - 21:40 WIB

KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Kamis, 6 November 2025 - 16:28 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur

Kamis, 6 November 2025 - 10:23 WIB

Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

Kamis, 6 November 2025 - 04:59 WIB

Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’

Rabu, 5 November 2025 - 18:54 WIB

KPK Resmi Tersangkakan Abdul Wahid Setelah Operasi Tangkap Tangan di Riau

Rabu, 5 November 2025 - 18:51 WIB

Polisi Pastikan Istri Onad Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba

Berita Terbaru

Raffi Ahmad. Sumber foto : pmjnews.com

Berita

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:42 WIB