2 Kurir Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kurir sabu M dan F saat diamankan di Mapolres Bariito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

Dua kurir sabu M dan F saat diamankan di Mapolres Bariito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali mengamankan dua kurir sabu di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kedua pelaku M (26) dan F ( 34) ditangkap polisi di dua tempat dan waktu berbeda.

F (34) warga  Jalan Ahmad Yani, Komplek SDLB, Rt.27 Kelurahan Melayu. Ia ditangkap melalui sebuah penggerebekan di rumah barak pada, Rabu tanggal 03 Agustus 2022, sekira jam 15.00 WIB.

Sementara tersangka M (26), Jalan Padat Karya, Rt.009, Rw. 006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, diamankan petugas di Loket Travel SAM, yang terletak di jalan Simpang Pramuka I, Rt.27, Kelurahan Lanjas, pada hari Rabu 10 Agustus 2022, sekira pukul 08.00 WIB.

Penangkapan kedua pelaku di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo.

Baca juga : Pacaran dengan Pria Bule, Leny Asal Barito Utara Nyaris jadi Korban Penipuan

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sabu-sabu  sebanyak 9 gram lebih atau seberat 13,53 gram.

Baca Juga :  Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Kini kedua pelaku harus mendekam di jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo dikonfirmasi 1tulah.com, Kamis 10 Agustus 2022 membenarkan penangkapan kedua pelaku M (26) dan F ( 34) di dua tempat berbeda.

penangkapan satu pelaku kata Iptu Arie atas pengembangan penyidikan dari tertangkapnya pelaku pertama.

“Dari tangan pelaku F(34) berhasil diamankan 7 paket kecil bening berisi serbuk kristal putih dengan berat total 4,32 gram. Sedang dari pelaku F(26) berhasil diamankan 2 (dua) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 6,21 gram,” katanya.

Menurut Iptu Arie, penangkapan pelaku M(2), polisi mendapat informasi ada paketan mencurigakan yang di kirim dari luar kota melalui jasa perjalanan. kemudian petugas melakukan control delivery dan menunggu sampai ada orang yang datang mengambil paketan tersebut. Benar saja, tak berapa lama,datang seorang laki–laki yang mengambil dan diketahui lelaki itu adalah M.

Baca Juga :  Gempa M 7,7 Laut Sulawesi: BMKG Rilis Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi, Wilayah Kaltim Siaga!

Sedang penangkapan pelaku F(34), polisi menggerebek rumah barak nya. Dari laporan ia sering melakukan jual beli sabu. Setrelah mengetahui keberadaannya, maka dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Kedua pelaku, polisi mensangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat di Mapolres Barito Utara, terduga pelaku M (26) kepada media ini mengatakan, paket kiriman barang di sebuah loket travel, kiriman dari Palangka Raya.

Ditanya apakah sudah sering mengambil kiriman barang sabu, ia tak menjawab.

“Baru sekali ini ambil kiriman barang. Kalau siapa yang mengirimkannya tidak tahu siapa orangnya,” kata M kepada media ini.

Sementar tergduga pelakuF (34), mengaku terpaksa menjalani profesi ini karena tak memiliki pekerjaan.  Warga  Jalan Ahmad Yani ini mengaku sudah setahun menjalani profesi.  (*)

 

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah
Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Bupati Shalahuddin Resmi Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Barito Utara 2026–2031. Maya Savitri Shalahuddin Jabat Ketua Kwarcab.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:43 WIB

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 - 22:45 WIB

Bupati Shalahuddin Resmi Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Barito Utara 2026–2031. Maya Savitri Shalahuddin Jabat Ketua Kwarcab.

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB

Prediksi posisi Timnas Indonesia vs Mozambik

Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:45 WIB

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny berebut bola dengan pemain Timnas China dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Olahraga

FIFA Matchday: Ranking FIFA Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB