1tulah.com – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, hari ini.
Ferdy Sambo dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Masyarakat Polri.
Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Informasi disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
‘Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J,” kata Dedi Prasetyo.
Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka yang menewaskan Brigadir J (diduga) dalam baku tembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo.
Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo diperiksa sekitar tujuh jam hari ini. Ia memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB. (Sumber : suara.com)