3 Bandar dan 16 Pemain Judi di Arena Wara Digelandang ke Polres Barito Utara

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POlisi saat mengamankan para bandar dan pemain judi di arena ritual wara, desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.Foto.Deni/1tulah.com

POlisi saat mengamankan para bandar dan pemain judi di arena ritual wara, desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Sebanyak 19 terduga pelaku judi di arena Wara digelendang polisi ke Polres Barito Utara, Kamis, 04 Agustus 2022, sore.

Tiga diantaranya merupakan bandar dadu gurak. Mereka antara lain, Dh, Ny D, dan H.Z .

Ketiga bandar dadu gurak bersama 16 pemain judi ini tak sempat meloloskan diri dari kepungan puluhan personil polisi dari Polsek Teweh Tengah dibantu backup dari personil Polres Barito Utara.

Permainan judi dadu gurak dan sabung ayam itu di gerebek polisi di jalan Negara Muara Teweh-Kandui, tepatnya di Desa Hajak Km 24, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, sekira pukul 16.50 WIB.

Saat penyergapan ada 4 lapak dadu gurak di gelar. Saat polisi datang, warga yang berada di lokasi tak menyadari kedatangan polisi. Saat tengah asyik main, warga berhamburan lari menyelamatkan diri. Ada yang membawa Ayam sabung, dan barang yang bisa diselamatkan.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Turun tapi Biaya Hidup Melonjak, Mengapa Ekonomi Terasa Makin Sulit?

Mereka lari berpencar. Ada yang lari ke hutan dan lari ke jalan raya. 19 diantara yang diamankan tak sempat melarikan diri dan pasrah ketika polisi mengamankannya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah, di konfirmasi 1tulah.com mengatakan, penggerebekan perjudian di arena ritual wara dilakukan berkat adanya laporan warga masyarakat.

Dari laporan itu diketahui ada permainan judi dadu gurak, dan saat dilokasi berhasil diamankan 19 orang.

“Dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung hingg malam ini diketahui, tiga diantaranya bandar dan sisanya 16 orang pemain dan juga saksi,” kata Kompol Reny Arafah, Kamis 4 Agustus 2022, malam.

Kompol Reny Arafah menambahkan, yang mereka lakukan penggerebekan adalah permainan judi yang melawan hukum.

“Jadi bukan ritual wara dan ritual kematian yang kami bubarkan, melainkan permainan judi dadu gurak dan sejenisnya yang dilakukan penggerebekan. Saat ini semua terduda tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung

Selain mengamankan 19 terduga pelaku, kami juga mengamankan puluhan juta uang, lapak dadu gurak dan juga ayam,” tegasnya.

Informasi lain yang dihimpun, kegiatan ritual Wara sebenarnya sudah berakhir. Namun ada pihak tertentu diduga para bandar dan penjudi yang sengaja memperpanjang permainan judi.

“yang menginfokan itu ke polisi juga warga disana,” kata sumber media ini.

Sementara itu tokoh Agama Hindu Kaharingan, Anty, menyatakan sangat mendukung langkah tegas Polres Barut dan Polsek Teweh Tengah.

“Karena selama ini upacara Wara, khususnya permainan Usik Liau dimanfaatkan alias diplesetkan dengan dadu gurak. Kami sangat setuju dan salut dengan langkah tegas polisi, ” kata Anty, Kamis malam.(*)

Berita Terkait

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru