3 Bandar dan 16 Pemain Judi di Arena Wara Digelandang ke Polres Barito Utara

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POlisi saat mengamankan para bandar dan pemain judi di arena ritual wara, desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.Foto.Deni/1tulah.com

POlisi saat mengamankan para bandar dan pemain judi di arena ritual wara, desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Sebanyak 19 terduga pelaku judi di arena Wara digelendang polisi ke Polres Barito Utara, Kamis, 04 Agustus 2022, sore.

Tiga diantaranya merupakan bandar dadu gurak. Mereka antara lain, Dh, Ny D, dan H.Z .

Ketiga bandar dadu gurak bersama 16 pemain judi ini tak sempat meloloskan diri dari kepungan puluhan personil polisi dari Polsek Teweh Tengah dibantu backup dari personil Polres Barito Utara.

Permainan judi dadu gurak dan sabung ayam itu di gerebek polisi di jalan Negara Muara Teweh-Kandui, tepatnya di Desa Hajak Km 24, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, sekira pukul 16.50 WIB.

Saat penyergapan ada 4 lapak dadu gurak di gelar. Saat polisi datang, warga yang berada di lokasi tak menyadari kedatangan polisi. Saat tengah asyik main, warga berhamburan lari menyelamatkan diri. Ada yang membawa Ayam sabung, dan barang yang bisa diselamatkan.

Baca Juga :  Sempat Diwarnai Isu "Terbelah", Pimpinan KPK Akhirnya Kompak Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas

Mereka lari berpencar. Ada yang lari ke hutan dan lari ke jalan raya. 19 diantara yang diamankan tak sempat melarikan diri dan pasrah ketika polisi mengamankannya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah, di konfirmasi 1tulah.com mengatakan, penggerebekan perjudian di arena ritual wara dilakukan berkat adanya laporan warga masyarakat.

Dari laporan itu diketahui ada permainan judi dadu gurak, dan saat dilokasi berhasil diamankan 19 orang.

“Dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung hingg malam ini diketahui, tiga diantaranya bandar dan sisanya 16 orang pemain dan juga saksi,” kata Kompol Reny Arafah, Kamis 4 Agustus 2022, malam.

Kompol Reny Arafah menambahkan, yang mereka lakukan penggerebekan adalah permainan judi yang melawan hukum.

“Jadi bukan ritual wara dan ritual kematian yang kami bubarkan, melainkan permainan judi dadu gurak dan sejenisnya yang dilakukan penggerebekan. Saat ini semua terduda tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Barakallah, Bupati H Shalahuddin Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran Jalan Merak Muara Teweh

Selain mengamankan 19 terduga pelaku, kami juga mengamankan puluhan juta uang, lapak dadu gurak dan juga ayam,” tegasnya.

Informasi lain yang dihimpun, kegiatan ritual Wara sebenarnya sudah berakhir. Namun ada pihak tertentu diduga para bandar dan penjudi yang sengaja memperpanjang permainan judi.

“yang menginfokan itu ke polisi juga warga disana,” kata sumber media ini.

Sementara itu tokoh Agama Hindu Kaharingan, Anty, menyatakan sangat mendukung langkah tegas Polres Barut dan Polsek Teweh Tengah.

“Karena selama ini upacara Wara, khususnya permainan Usik Liau dimanfaatkan alias diplesetkan dengan dadu gurak. Kami sangat setuju dan salut dengan langkah tegas polisi, ” kata Anty, Kamis malam.(*)

Berita Terkait

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!
Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha
Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut
166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?
Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:14 WIB

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:51 WIB

Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Senin, 12 Januari 2026 - 13:37 WIB

166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 11:26 WIB

Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?

Senin, 12 Januari 2026 - 09:45 WIB

Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 08:17 WIB

Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Berita Terbaru

Foto Gubernur Agustiar Sabran

Palangkaraya

Program Huma Betang Gubernur Agustiar Sabran Tuai Apresiasi Publik

Senin, 12 Jan 2026 - 15:07 WIB