Antara Polisi dan Keluarga Brigadir J Berbeda Keterangan, Siapa yang Benar? Ini Kata Komisi III DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri.foto.suara.com

Bareskrim Polri.foto.suara.com

1TULAH.COM-Antara polisi dan keluarga Brigadir J berbeda keterangan terkait kronologis dan motif aksi baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal ini memunculkan tanggapan dari anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Politisi ini meminta agar tim yang telah dibentuk dapat diungkap keterangan yang paling benar dari kedua pendapat berbeda tersebut.

Kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memasuki babak baru. Setelah keluarganya menemukan sejumlah kejanggalan, sehingga memunculkan dugaan telah terjadi korban pembunuhan berencana.

Sementara polisi, sejak awal menyebut kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E setelah terjadi dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di rumah dinas daerah Jakarta Selatan.

Setelah isu dugaan pembunuhan berencana mencuat, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarankan kepada tim khusus bentukan kapolri, tim Komnas HAM, dan Kompolnas “Perlu mendengar dan mengkaji semua keterangan dan penjelasan termasuk yang datang dari keluarga.”

Arsul mengatakan perbedaan keterangan semacam itu harus dibuktikan kebenarannya.

“Keterangan-keterangan yang berbeda-beda itu menjadi tugas tim di bawah tanggung jawab Wakapolri, juga tim Komnas HAM serta Kompolnas untuk memverifikasinya berdasarkan proses penyelidikan yang mereka jalankan,” kata Arsul.

Baca Juga :  Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Sedangkan kepada publik, Arsul meminta supaya jangan berspekulasi sendiri-sendiri hanya karena mendengar atau membaca keterangan dari masing-masing pihak. Publik mesti mempercayakan penanganan kepada tim yang sekarang sedang bekerja.

“Kita hormati hak keluarga mendiang Brigadir J untuk mencari dan memperoleh keadilan atas peristiwa yang menimpa Brigadir J, namun publik perlu bersabar untuk tidak menyimpulkan sendiri-sendiri sehingga berkembang hal-hal yang belum terselidiki secara tuntas,” ujar Arsul.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebutkan keluarga Brigadir J berhak untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri jika merasa menemukan adanya kejanggalan.

Apalagi, kata Sahroni, jika keluarga memiliki ada yang perlu disampaikan tentu laporan itu bisa dibuat.

“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga ya. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan,” kata Sahroni.

Kepada publik, Sahroni berharap menunggu hasil kerja tim khusus yang telah dibentuk.

“Karena sebenarnya tanpa laporan pun, kasus ini juga sedang dibongkar faktanya. Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan,” ujar Sahroni.

Baca Juga :  Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Demikian juga Komnas HAM menyatakan bahwa keluarga berhak membuat laporan ke Polri.

Komnas HAM akan bekerja berdasarkan fakta dan data, kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, merespons adanya dugaan pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

“Jika ada data, informasi tambahan yang mau diberikan ke kami, akan kami jadikan bahan tambahan data kami,” tutur Taufan.

Dugaan pembunuhan berencana mencuat setelah keluarga Brigadir J melalui pengacara mereka mengadukan adanya sejumlah kejanggalan dalam kematian Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

“Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan,” kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Senin siang.

Di hadapan jurnali, Kamaruddin menunjukkan foto tubuh Brigadir J yang dinilai terdapat sejumlah kejanggalan. (Dikutip dari suara.com)

 

 

Berita Terkait

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB