Antara Polisi dan Keluarga Brigadir J Berbeda Keterangan, Siapa yang Benar? Ini Kata Komisi III DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri.foto.suara.com

Bareskrim Polri.foto.suara.com

1TULAH.COM-Antara polisi dan keluarga Brigadir J berbeda keterangan terkait kronologis dan motif aksi baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal ini memunculkan tanggapan dari anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Politisi ini meminta agar tim yang telah dibentuk dapat diungkap keterangan yang paling benar dari kedua pendapat berbeda tersebut.

Kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memasuki babak baru. Setelah keluarganya menemukan sejumlah kejanggalan, sehingga memunculkan dugaan telah terjadi korban pembunuhan berencana.

Sementara polisi, sejak awal menyebut kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E setelah terjadi dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di rumah dinas daerah Jakarta Selatan.

Setelah isu dugaan pembunuhan berencana mencuat, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarankan kepada tim khusus bentukan kapolri, tim Komnas HAM, dan Kompolnas “Perlu mendengar dan mengkaji semua keterangan dan penjelasan termasuk yang datang dari keluarga.”

Arsul mengatakan perbedaan keterangan semacam itu harus dibuktikan kebenarannya.

“Keterangan-keterangan yang berbeda-beda itu menjadi tugas tim di bawah tanggung jawab Wakapolri, juga tim Komnas HAM serta Kompolnas untuk memverifikasinya berdasarkan proses penyelidikan yang mereka jalankan,” kata Arsul.

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Sedangkan kepada publik, Arsul meminta supaya jangan berspekulasi sendiri-sendiri hanya karena mendengar atau membaca keterangan dari masing-masing pihak. Publik mesti mempercayakan penanganan kepada tim yang sekarang sedang bekerja.

“Kita hormati hak keluarga mendiang Brigadir J untuk mencari dan memperoleh keadilan atas peristiwa yang menimpa Brigadir J, namun publik perlu bersabar untuk tidak menyimpulkan sendiri-sendiri sehingga berkembang hal-hal yang belum terselidiki secara tuntas,” ujar Arsul.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebutkan keluarga Brigadir J berhak untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri jika merasa menemukan adanya kejanggalan.

Apalagi, kata Sahroni, jika keluarga memiliki ada yang perlu disampaikan tentu laporan itu bisa dibuat.

“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga ya. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan,” kata Sahroni.

Kepada publik, Sahroni berharap menunggu hasil kerja tim khusus yang telah dibentuk.

“Karena sebenarnya tanpa laporan pun, kasus ini juga sedang dibongkar faktanya. Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan,” ujar Sahroni.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Demikian juga Komnas HAM menyatakan bahwa keluarga berhak membuat laporan ke Polri.

Komnas HAM akan bekerja berdasarkan fakta dan data, kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, merespons adanya dugaan pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

“Jika ada data, informasi tambahan yang mau diberikan ke kami, akan kami jadikan bahan tambahan data kami,” tutur Taufan.

Dugaan pembunuhan berencana mencuat setelah keluarga Brigadir J melalui pengacara mereka mengadukan adanya sejumlah kejanggalan dalam kematian Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

“Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan,” kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Senin siang.

Di hadapan jurnali, Kamaruddin menunjukkan foto tubuh Brigadir J yang dinilai terdapat sejumlah kejanggalan. (Dikutip dari suara.com)

 

 

Berita Terkait

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB