September 2022, Bapemperda DPRD Barsel Harapkan Perda Pilkades Rampung

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Raden Sudarto Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barsel. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

H. Raden Sudarto Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar segera merampungkan Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada bulan September 2022 nanti.

“Sebab kami tidak ingin pada waktu Pemilihan nanti terhambat oleh karena tidak ada Perdanya,” ucap H. Raden Sudarto Ketua Bapemperda DPRD Barsel kepada 1tulah.com usai melaksanakan rapat bersama tim Pemerintah setempat di Buntok, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Ia mengatakan, rapat hari ini tadi membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pilkades dan Perda pengelolaan sampah.  Terkhusus Perda Pilkades pihaknya bersama Pemerintah akan berusaha segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkades diselenggarakan.

“Makanya tadi kami sudah sepakat dengan kawan-kawan dari Pemda, bahwa kami akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujar pria yang akrab disapa H. Alex.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini melanjutkan, karena dari kalangan masyarakat juga ada yang menyampaikan ke pihaknya, bahwa mereka menginginkan pada saat pelaksanaan Pilkades nanti, bisa berjalan dengan lancar, artinya mereka mau Kepala Desa (Kades) itu definitif (bukan untuk sementara).

Baca Juga :  Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

“Dengan terbentuknya Perda itu, saya berharap roda Pemerintahan di Desa bisa berjalan dengan baik dan semoga saja kami bisa menyelesaikan Perda itu dengan secepatnya,” kata H. Raden Sudarto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru