1tulah.com,BUNTOK-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar segera merampungkan Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada bulan September 2022 nanti.
“Sebab kami tidak ingin pada waktu Pemilihan nanti terhambat oleh karena tidak ada Perdanya,” ucap H. Raden Sudarto Ketua Bapemperda DPRD Barsel kepada 1tulah.com usai melaksanakan rapat bersama tim Pemerintah setempat di Buntok, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan, rapat hari ini tadi membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pilkades dan Perda pengelolaan sampah. Terkhusus Perda Pilkades pihaknya bersama Pemerintah akan berusaha segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkades diselenggarakan.
“Makanya tadi kami sudah sepakat dengan kawan-kawan dari Pemda, bahwa kami akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujar pria yang akrab disapa H. Alex.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini melanjutkan, karena dari kalangan masyarakat juga ada yang menyampaikan ke pihaknya, bahwa mereka menginginkan pada saat pelaksanaan Pilkades nanti, bisa berjalan dengan lancar, artinya mereka mau Kepala Desa (Kades) itu definitif (bukan untuk sementara).
“Dengan terbentuknya Perda itu, saya berharap roda Pemerintahan di Desa bisa berjalan dengan baik dan semoga saja kami bisa menyelesaikan Perda itu dengan secepatnya,” kata H. Raden Sudarto. (Alifansyah)