Jual Sabu Rika Dibekuk Polisi di Warung Papadaan Desa Kandui, Polisi Amankan 3 Gram Sabu

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan -penjual sabu di Desa Kandui. Foto.Pixabay

Ilustrasi penangkapan -penjual sabu di Desa Kandui. Foto.Pixabay

1tulah.com, MUARA TEWEH– Nekat jualan narkotika jenis sabu seorang wanita bernama RR alias Rika (40) diamankan satuan resnarkotika Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Minggu (5/06/2022).

Ia dibekuk polisi di Warung Papadaan di jalan Ahmad Yani Rt 03, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, sekira pukul 18.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 11 buah paket hemat diduga berisi serbuk putih seberat 3,06 gram bturo.

Wanita yang memiliki dua alamat di Desa Kandui jalan Ahmad Yani rt 03 dan alamat lainnya, Komplek Swadharma Blok B. No. 09, Desa Mabun, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong (Kalsel) inipun pasrah dibawa polisi ke Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Ajak Mencapai Tujuan Pembangunan yang Berorientasi

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Narkoba AKP Saifullah di konfirmasi, Senin (6/6/2022) membenarkan penangkapan wanita pengedar sabu di Desa Kandui.

Dikatakan AKP Saifullah, pihaknya melakuklan penyergapan karena mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah warung di jalan Ahmad Yani rt 03 Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang sering terjadi trnsaksi dan sekelompok orgn menggunakan narkotika jenis sabu.

Informasi itu kata AKP Saifullah, ditindaklanjuti petugas melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan target operasi sedang berada di warung yang ditempatinya, petugas melakukan penggerebekan dan penyergapan.

“Kita lakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku. Disaksikan ketua rt setempat berhasil ditemukan 7 (tujuh) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis yang disembunyikan di dalam Kotak CDR, dan 4 (empat) buah paket klip kecil lainnya di dalam kotak rokok L.A ICE milik terlapor,” kata AKP Saifullah, Senin (6/6/2022) sore.

Baca Juga :  Daftar Konglomerat Indonesia Terkaya: Forbes Rilis Data Terbaru November 2024

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009.

Sementara itu RR alias Rika, terduga pelaku, saat di wawancarai media ini mengaku baru tiga bulan ini menjalani nyambi berjualan sabu. Barang didapat dari Banjarmasin. (*)

Berita Terkait

Tim Hukum Nadalsyah Laporkan Sugianto Panala Putra ke Bawaslu Barut, Sugianto tak Gentar Siap Lapor Balik
Dewan Dukung Turnamen Sepak Bola Pelajar, Ini Harapannya
DPRD Murung Raya Umumkan Nama Calon Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029, Ini Daftarnya 
Callie JKT48 Kembali Terciduk Pacaran, Netizen: Doyan Gonta-ganti?
Dewan dan Pemkab Murung Raya Sepakati KUA-PPAS APBD 2025
IWO Barsel Belajar dari Suksesnya IWO Bartim dalam Mengelola Organisasi dan Kompetensi Jurnalis
Hermon Tinjau Sejumlah Proyek Pelaksanaan Pembangunan, Ini Penekanannya
Ribuan ASN se-Indonesia Berkumpul di Palangka Raya, Wapres Gibran Resmi Buka MTQ Korpri Nasional

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 21:01 WIB

Tim Hukum Nadalsyah Laporkan Sugianto Panala Putra ke Bawaslu Barut, Sugianto tak Gentar Siap Lapor Balik

Selasa, 5 November 2024 - 19:43 WIB

Dewan Dukung Turnamen Sepak Bola Pelajar, Ini Harapannya

Selasa, 5 November 2024 - 15:00 WIB

DPRD Murung Raya Umumkan Nama Calon Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029, Ini Daftarnya 

Selasa, 5 November 2024 - 14:13 WIB

Callie JKT48 Kembali Terciduk Pacaran, Netizen: Doyan Gonta-ganti?

Selasa, 5 November 2024 - 10:15 WIB

IWO Barsel Belajar dari Suksesnya IWO Bartim dalam Mengelola Organisasi dan Kompetensi Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 09:19 WIB

Hermon Tinjau Sejumlah Proyek Pelaksanaan Pembangunan, Ini Penekanannya

Selasa, 5 November 2024 - 08:45 WIB

Ribuan ASN se-Indonesia Berkumpul di Palangka Raya, Wapres Gibran Resmi Buka MTQ Korpri Nasional

Selasa, 5 November 2024 - 08:09 WIB

Cuaca 2025: BMKG Peringatkan Suhu Lebih Tinggi di Bulan Ini

Berita Terbaru

Anggota DPRD Mura Rejikinoor sepak bola liga pelajar

Berita

Dewan Dukung Turnamen Sepak Bola Pelajar, Ini Harapannya

Selasa, 5 Nov 2024 - 19:43 WIB