Jual Sabu Rika Dibekuk Polisi di Warung Papadaan Desa Kandui, Polisi Amankan 3 Gram Sabu

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan -penjual sabu di Desa Kandui. Foto.Pixabay

Ilustrasi penangkapan -penjual sabu di Desa Kandui. Foto.Pixabay

1tulah.com, MUARA TEWEH– Nekat jualan narkotika jenis sabu seorang wanita bernama RR alias Rika (40) diamankan satuan resnarkotika Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Minggu (5/06/2022).

Ia dibekuk polisi di Warung Papadaan di jalan Ahmad Yani Rt 03, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, sekira pukul 18.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 11 buah paket hemat diduga berisi serbuk putih seberat 3,06 gram bturo.

Wanita yang memiliki dua alamat di Desa Kandui jalan Ahmad Yani rt 03 dan alamat lainnya, Komplek Swadharma Blok B. No. 09, Desa Mabun, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong (Kalsel) inipun pasrah dibawa polisi ke Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Narkoba AKP Saifullah di konfirmasi, Senin (6/6/2022) membenarkan penangkapan wanita pengedar sabu di Desa Kandui.

Dikatakan AKP Saifullah, pihaknya melakuklan penyergapan karena mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah warung di jalan Ahmad Yani rt 03 Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang sering terjadi trnsaksi dan sekelompok orgn menggunakan narkotika jenis sabu.

Informasi itu kata AKP Saifullah, ditindaklanjuti petugas melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan target operasi sedang berada di warung yang ditempatinya, petugas melakukan penggerebekan dan penyergapan.

“Kita lakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku. Disaksikan ketua rt setempat berhasil ditemukan 7 (tujuh) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis yang disembunyikan di dalam Kotak CDR, dan 4 (empat) buah paket klip kecil lainnya di dalam kotak rokok L.A ICE milik terlapor,” kata AKP Saifullah, Senin (6/6/2022) sore.

Baca Juga :  Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009.

Sementara itu RR alias Rika, terduga pelaku, saat di wawancarai media ini mengaku baru tiga bulan ini menjalani nyambi berjualan sabu. Barang didapat dari Banjarmasin. (*)

Berita Terkait

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru