Jual Sabu Rika Dibekuk Polisi di Warung Papadaan Desa Kandui, Polisi Amankan 3 Gram Sabu

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan -penjual sabu di Desa Kandui. Foto.Pixabay

Ilustrasi penangkapan -penjual sabu di Desa Kandui. Foto.Pixabay

1tulah.com, MUARA TEWEH– Nekat jualan narkotika jenis sabu seorang wanita bernama RR alias Rika (40) diamankan satuan resnarkotika Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Minggu (5/06/2022).

Ia dibekuk polisi di Warung Papadaan di jalan Ahmad Yani Rt 03, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, sekira pukul 18.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 11 buah paket hemat diduga berisi serbuk putih seberat 3,06 gram bturo.

Wanita yang memiliki dua alamat di Desa Kandui jalan Ahmad Yani rt 03 dan alamat lainnya, Komplek Swadharma Blok B. No. 09, Desa Mabun, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong (Kalsel) inipun pasrah dibawa polisi ke Polres Barito Utara.

Baca Juga :  SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Narkoba AKP Saifullah di konfirmasi, Senin (6/6/2022) membenarkan penangkapan wanita pengedar sabu di Desa Kandui.

Dikatakan AKP Saifullah, pihaknya melakuklan penyergapan karena mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah warung di jalan Ahmad Yani rt 03 Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang sering terjadi trnsaksi dan sekelompok orgn menggunakan narkotika jenis sabu.

Informasi itu kata AKP Saifullah, ditindaklanjuti petugas melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan target operasi sedang berada di warung yang ditempatinya, petugas melakukan penggerebekan dan penyergapan.

“Kita lakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku. Disaksikan ketua rt setempat berhasil ditemukan 7 (tujuh) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis yang disembunyikan di dalam Kotak CDR, dan 4 (empat) buah paket klip kecil lainnya di dalam kotak rokok L.A ICE milik terlapor,” kata AKP Saifullah, Senin (6/6/2022) sore.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009.

Sementara itu RR alias Rika, terduga pelaku, saat di wawancarai media ini mengaku baru tiga bulan ini menjalani nyambi berjualan sabu. Barang didapat dari Banjarmasin. (*)

Berita Terkait

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Senin, 28 September 2026 - 04:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Minggu, 27 September 2026 - 09:17 WIB

Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Berita Terbaru