1TULAH.COM– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak main-main dengan janjinya menurunkan minyak goreng dalam 2 pekan.
Selain, menegaskan bakal mengambil tindakan tegas kepada oknum pengusaha yang masih juga ‘bermain-main’ dalam masalah kelangkaan dan harga minyak goreng yang saat ini masih mahal.
Luhut bahkan mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bersama-sama memantau pergerakan harga minyak goreng saat ini.
“Kita minta BPKP review dan dari situ kita baru tadi hitung harga yang patut dan pantas untuk diberikan,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Luhut pun menjamin bahwa harga minyak goreng bisa turun dalam waktu dua minggu ke depan, khususnya harga minyak goreng curah.
Menko Luhut mengimbau para pengusaha minyak goreng ataupun CPO tak perlu khawatir dengan penerapan kebijakan tersebut.
“Namun kami peringatkan bila ada pelaku usaha dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan ambil hukuman sesuai dengan UU berlaku,” katanya.
Luhut menerangkan bahwa kewajiban DPO dan DMO diterapkan bukan hanya di level produsen CPO dan minyak goreng, tapi juga juga sampai tingkat distributor.
Selain itu pemerintah menggandeng TNI dan Polri untuk mengawasi penerapan harga jual minyak goreng. Kejaksaan RI hingga pemerintah daerah juga diikutsertakan.
Janji Harga Turun Dalam Dua Pekan
Janji Luhut menurunkan harga minyak goreng bukan main-main. Hal itu ia tegaskan usai ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengatasi masalah kelangkaan dan harga minyak goreng.
Luhut berjanji bisa menurunkan harga minyak goreng yang saat ini masih mahal ke level Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu/liter.
Janji tersebut diutarakan Menko Luhut dalam konferensi pers virtualnya, Minggu (5/6/2022).
“Dalam 2-3 minggu ke depan akan kita lihat situasi akan membaik,” ucap Luhut.
Menurut dia, berdasarkan hasil analisis tim, kunci untuk menurunkan harga migor adalah soal realisasi distribusi di lapangan yang harus berjalan baik.
“Ini adalah kunci pengendalian harga yang baik,” katanya.
Ia mencontohkan, ada beberapa daerah yang harga minyak gorengnya sudah mendekati HET.
“Sebagai contoh di Banten dan Jawa Tengah, harga minyak goreng curah sudah mendekat HET. Hal ini terjadi karena distribusi dari produsen ke distributor besar 1 atau D1 menuju D2, hingga pengecer berjalan lancar,” paparnya.
Sementara di Jakarta, harga minyak goreng curah relatif lebih tinggi dari HET. Menurutnya hal ini terjadi karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.
“Ini sekarang kita kejar, tetapi tetap ketersediaan minyak goreng kami dorong di lapangan,” ujarnya lagi.
Tak hanya itu, Menko Luhut juga bilang kasus lainnya terjadi di Jawa Barat. Dari sisi distribusi, data sebetulnya menunjukkan jumlah mencukupi. Namun di lapangan, harga minyak goreng curah masih relatif tinggi.
“Setelah kami turunkan tim di lapangan, kami menemukan bahwa terdapat indikasi praktik monopoli. Meski barang telah didistribusi hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan distributor 2 dimiliki oleh satu orang saja,” Luhut menambahkan.
Dia menegaskan, dari sisi hulu bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan petani sawit. Sementara di sisi hilir pemerintah juga harus menjamin masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga wajar.(Dikutip dari suara.com)