1tulah.com,BUNTOK-Sebanyak 37 kepala sekolah (Kapsek) setingkat SD dan SMP di wilayah Barito Selatan, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. SK diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana
Ia meminta kepada seluruh Kepala Sekolah (Kapsek) SD dan SMP yang baru saja menerima SK dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tangung jawab sebagai seorang pendidik.
“Karena pengisian jabatan Kepsek ini penting dan mendesak untuk terwujudnya mutu pendidikan yang lebih baik di Kabupaten kita,” ujarnya kepada 1tulah.com usai acara penyerahan SK, di Buntok, Senin (30/5/2022).
Ia menjelaskan, karena dengan banyaknya Kapsek yang purna tugas dan harus dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), serta dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kapsek dan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang pengangkatan pemberhentian dan pemindahan Kapsek dengan ketentuan terbaru.
Sehingga, lanjutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memenuhi kebutuhan Kapsek bisa menjadi sedikit lebih longgar, sampai dengan terpenuhinya calon Kapsek masa depan yang dipersiapkan melalui program guru modern.
Di mana pengangkatan kepala sekolah hanya dari guru penggalang, walaupun demikian pengangkatan ini sudah sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan sehingga tidak dilakukan evaluasi lagi.
“Hari ini kita menyerahkan 37 SK, dimana 35 SK untuk Kapsek SD dan 2 SMP,” ucap Lisda.
Lisda mengatakan, mutasi bukanlah sesuatu yang luar biasa, tetapi bisa terjadi dan dapat terjadi kapan saja sesuai dengan kebutuhan organisasi. Semua adalah bertujuan untuk menciptakan kualitas yang memadai dalam setiap elemen pembangunan, termasuk di dalamnya untuk membangun masa depan masyarakat kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang lebih cerdas dan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sekaligus untuk mengisi pembangunan secara keseluruhan.
“Seorang guru harus mampu menjalankan profesinya dengan baik, penuh dedikasi dan tanggung jawab. Mengingat profesi guru sangat dihargai oleh pemerintah dan masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, oleh karena itu seluruh Kapsek agar dapat memperhatikan dengan seksama jenis-jenis permasalahan di sekolahnya masing-masing dan kepatuhan terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian, termasuk kepatuhan dalam melaksanakan jam kerja maupun jam pengajar, pengelolaan keuangan sekolah, dan pengelolaan aset serta pengelolaan Dapodik.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang akan ditugaskan sebagai Kepsek, semoga saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan semoga hasilnya juga lebih baik untuk menjadi pemimpin,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)