Lokasi Parkir Ganggu Lalulintas Umum, DPRD: Cabut Saja Izin Pengelola!

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar.

1tulah.com, SAMPIT-Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meyoroti semerawutnya pengelola parkir disejumlah titik di wilayah Kota Sampit. Bahkan sudah banyak ditemukan kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan traffic light.

“Kami tegaskan kepada Dishub Kotim untuk dapat merapikan kembali sistem dan cara parkir yang benar, sebab terbitnya izin pengelolaan parkir untuk pihak ketiga  tentu harus ada studi dan dampak lingkungan serta tata cara pelatihan teknis agar parkir tidak mengganggu lalulintas umum,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar kepada 1tulah.com di Sampit, (19/5/2022).

Baca Juga :  Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Kurniawan mengaku beberapa titik mereka jumpai, kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan lampu traffict light, sehingga hal ini mengganggu arus lalu lintas umum.

“Ini untuk Dishub Kotim jika memang pengelola parkir selaku pihak ketiga yang diberikan izin tidak patuh dengan aturan dan ketentuan terkait dengan studi kelayakan tentang perpakiran yang baik dan benar, maka kami minta cabut saja izinnya, karena sudah mengganggu kelancaran lalu lintas umum,” tegas Kurniawan.

Baca Juga :  Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang membidangi perpakiran di Kotim ini mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengevaluasi kinerja pengelola parkir.

“Kedepannya kami berharap dishub kotim lebih teliti mengeluarkan izin parkir, pelajari dulu dampak lingkungan. Dan yang terpenting, mekanisme pengelola sudah merujuk pada tata cara dan aturan yg benar jangan merugikan pengguna jalan lainnya karena itu jalan umum dan parkir banyak memakan badan jalan umum,” kata Kurniawan.(Fit)

 

Berita Terkait

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!
Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh
Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:30 WIB

Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:25 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:34 WIB

Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB