Lokasi Parkir Ganggu Lalulintas Umum, DPRD: Cabut Saja Izin Pengelola!

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar.

1tulah.com, SAMPIT-Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meyoroti semerawutnya pengelola parkir disejumlah titik di wilayah Kota Sampit. Bahkan sudah banyak ditemukan kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan traffic light.

“Kami tegaskan kepada Dishub Kotim untuk dapat merapikan kembali sistem dan cara parkir yang benar, sebab terbitnya izin pengelolaan parkir untuk pihak ketiga  tentu harus ada studi dan dampak lingkungan serta tata cara pelatihan teknis agar parkir tidak mengganggu lalulintas umum,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar kepada 1tulah.com di Sampit, (19/5/2022).

Baca Juga :  4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Kurniawan mengaku beberapa titik mereka jumpai, kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan lampu traffict light, sehingga hal ini mengganggu arus lalu lintas umum.

“Ini untuk Dishub Kotim jika memang pengelola parkir selaku pihak ketiga yang diberikan izin tidak patuh dengan aturan dan ketentuan terkait dengan studi kelayakan tentang perpakiran yang baik dan benar, maka kami minta cabut saja izinnya, karena sudah mengganggu kelancaran lalu lintas umum,” tegas Kurniawan.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang membidangi perpakiran di Kotim ini mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengevaluasi kinerja pengelola parkir.

“Kedepannya kami berharap dishub kotim lebih teliti mengeluarkan izin parkir, pelajari dulu dampak lingkungan. Dan yang terpenting, mekanisme pengelola sudah merujuk pada tata cara dan aturan yg benar jangan merugikan pengguna jalan lainnya karena itu jalan umum dan parkir banyak memakan badan jalan umum,” kata Kurniawan.(Fit)

 

Berita Terkait

Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia
4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu
Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen
Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah
Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis
Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:36 WIB

Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:22 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:18 WIB

Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:02 WIB

Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:50 WIB

Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:43 WIB

Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:23 WIB

Jaga Aset Infrastruktur, Wakil Ketua I Dewan Barut Benny Siswanto: Pelihara dan Jangan Dirusak!

Berita Terbaru

Gedung KPU RI di Jakarta.foto.suara.com

Nasional

Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 13 Des 2024 - 18:18 WIB