Ini Pesan Bupati Perdie untuk Sekwan Definitif DPRD Mura

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mura Perdie M Yoseph saat melantik dan mengambil sumpah janji Sekretaris. DPRD Mura Andri Raya. (Foto:suroso/1tulah.com)

Bupati Mura Perdie M Yoseph saat melantik dan mengambil sumpah janji Sekretaris. DPRD Mura Andri Raya. (Foto:suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU – Andri Raya S.STP dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Murung Raya (Mura).

Bupati Mura Perdie M Yoseph secara langsung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Rabu (11/05/) di aula gedung B kantor Bupati.

Turut hadir dalam pelantikan Wabup Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, Waket I DPRD Mura Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin serta para kepala OPD.

Bupati Perdie dalam sambutannya berpesan, bahwa jabatan ini memang merupakan hak seorang dalam tataran PNS atau ASN, akan tetapi jabatan juga merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seseorang PNS yang akan dinilai melalui aspek loyalitasnya, kemampuan dalam bekerja, kompetensinya dalam lingkungan juga moral yang diwajibkan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab

Baca Juga :  Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

“Saya berharap dalam kesempatan yang baik ini, janganlah pelantikan ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki makna negatif, yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji. Tetapi jadikanlah pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan,” pesannya.

Menurut bupati dua periode berjalan ini, bahwa mutasi atau alih tugas dan jabatan dalam lingkungan pegawai negeri sipil merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan.

“Dalam kesempatan ini, saya minta kepada pejabat dilantik supaya bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi,” tandasnya.

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Sementara kepala BKPSDM Mura Lentine Miraya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020, Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114).

“Maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 bahwa sebelum memangku jabatan, Pejabat wajib untuk diambil sumpah dan Janji Jabatan baik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama , Administrator, dan Pengawas,” sebutnya.

Berita Terkait

Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu
Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing
Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah
Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:12 WIB

Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:47 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:30 WIB

Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB