Giliran Bupati Bogor Ade Yasin dan Pemeriksa BPK di OTT KPK

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

1tulah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan suap.

“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di kutip 1tulah.com dari suara.com, Rabu (27/4/2022).

Selain Bupati Ade Yasin, lanjut dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Usut Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara

Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan ada sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga :  Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

“Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata dia.

Saat ini, kata Ghufron, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” ucap Ghufron.(**)

Berita Terkait

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!
7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis
Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan
KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret
Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45 WIB

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:53 WIB

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:54 WIB

Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:09 WIB

7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:50 WIB

Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:33 WIB

KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:04 WIB

Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru