1tulah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan suap.
“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di kutip 1tulah.com dari suara.com, Rabu (27/4/2022).
Selain Bupati Ade Yasin, lanjut dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan ada sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
“Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata dia.
Saat ini, kata Ghufron, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” ucap Ghufron.(**)