1tulah.com, MUARA TEWEH– Puluhan warga Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kecamatan Teweh Tengah, barito Utara, Kalteng, mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka mengadukan permasalahn tanah ratusan hektar yang di kelola oleh sebuah Lembaga Kemasyaraktan (LSM) bekerjasama dengan PT Antang Ganda Utama (AGU), Selasa (26/4/2022).
hal mencuat, terkait dengan pembagian hasil sawit dari lahan seluas 226 hektare (ha) di Desa Hajak. Lahan ini berada di luar hak guna usaha atau HGU PT AGU.
DPRD menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Edi Fran Aji, Anggota yang hadir Sunario (Fraksi PDIP), Muhammad Harus Fitriady (F-Gerindra), dan Riza Faisal (F-Demokrat).
Saat rapat dengar pendapat dimulai, Edi Fran Aji mengingatkan kepada para peserta RDP bahwa RDP ini tidak menghasilkan kesimpulan, karena unsur pimpinan dewan absen. “Kita akan tentukan kemudian RDP lanjutan pada waktu rapat Badan Musyawarah 9 Mei nanti, ” kata Edi.
Perwakilan warga Hajak OB Sibarani, Aidil, dan Yohanes Suban angkat bicara tentang masalah yang terjadi di desa tersebut. “PT AGU harus memenuhi perjanjian nomor 05)/DSN-AGU/SPK/XII/2017 tanggal 16 Desember 2017. Warga sudah tiga kali melayangkan somasi,” kata Sibarani.
Sedangkan Suban meminta agar pada RDP lanjutan, semua pihak dihadirkan termasuk kejaksaan dan BPN, sehingga bisa mengetahui secara jelas pelanggaran PT AGU.
General PT AGU Raju Wardana memberikan tanggapan terhadap pernyataan para wakil warga Hajak. “Itu masalah internal. Mau ribut, sehingga harus ada pihak ketiga. Selama ini PT AGU tetap membagikan SHU sesuai perjanjian, ” ujar Raju.
Raju juga menyatakan, kerjasama antara PT AGU dengan kelompok warga untuk mengelola lahan di luar HGU tidak dilarang. “Bisa berbentuk koperasi, bagi hasil, dan lain-lain, ” sebut Raju.
Dalam RDP kali ini, pihak Polres Barito Utara diwakili Kabag Ops AKP Budiman dan Kasat Reskrim AKP Wahyu Satyo Budiarjo. Kasat Reskrim menegaakan polisi bertindak profesional menangani setiap pengaduan yang masuk. “Kita harap bisa diseleaaikan secara baik-baik, tanpa harus saling membuat pengaduan,” kata Wahyu.(*)



![Jennie Blackpink [Instagram/@golden_disc]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/jenie-black-360x200.jpg)

![Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah karena dianggap telah membuat konten lawak yang meresahkan dan membuat gaduh. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/pandji-mensrea-360x200.jpg)


![Ilustrasi batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kaltim. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/bara-nakik-225x129.jpg)

![Ilustrasi VPN. [Dok Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/vpn-225x129.jpg)

![Ilustrasi batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kaltim. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/bara-nakik-360x200.jpg)









