Warga Hajak Protes ke dewan Tanah Adat Desa Digarap LSM yang Bermitra Dengan PT AGU

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulluhan warga Desa Hajak saat berhadir di gedung DPRD, Selasa (26/4/2022). Foto.Deni/1tulah.com

Pulluhan warga Desa Hajak saat berhadir di gedung DPRD, Selasa (26/4/2022). Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Puluhan warga Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kecamatan Teweh Tengah, barito Utara, Kalteng, mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka  mengadukan permasalahn tanah ratusan hektar yang di kelola oleh sebuah Lembaga Kemasyaraktan (LSM) bekerjasama dengan PT Antang Ganda Utama (AGU), Selasa (26/4/2022).

hal mencuat, terkait dengan pembagian hasil sawit dari lahan seluas 226 hektare (ha) di Desa Hajak. Lahan ini berada di luar hak guna usaha atau HGU PT AGU.

DPRD menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Edi Fran Aji,  Anggota yang hadir Sunario (Fraksi PDIP), Muhammad Harus Fitriady (F-Gerindra), dan Riza Faisal (F-Demokrat).

Saat rapat dengar pendapat dimulai, Edi Fran Aji mengingatkan kepada para peserta RDP bahwa RDP ini tidak menghasilkan kesimpulan, karena unsur pimpinan dewan absen. “Kita akan tentukan kemudian RDP lanjutan pada waktu rapat Badan Musyawarah 9 Mei nanti, ” kata Edi.

Baca Juga :  Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Perwakilan warga Hajak OB Sibarani, Aidil, dan Yohanes Suban angkat bicara tentang masalah yang terjadi di desa tersebut. “PT AGU harus memenuhi perjanjian nomor 05)/DSN-AGU/SPK/XII/2017 tanggal 16 Desember 2017. Warga sudah tiga kali melayangkan somasi,” kata Sibarani.

Sedangkan Suban meminta agar pada RDP lanjutan, semua pihak dihadirkan termasuk kejaksaan dan BPN, sehingga bisa mengetahui secara jelas pelanggaran PT AGU.

General PT AGU Raju Wardana memberikan tanggapan terhadap pernyataan para wakil warga Hajak. “Itu masalah internal. Mau ribut, sehingga harus ada pihak ketiga. Selama ini PT AGU tetap membagikan SHU sesuai perjanjian, ” ujar Raju.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Raju juga menyatakan, kerjasama antara PT AGU dengan kelompok warga untuk mengelola lahan di luar HGU tidak dilarang. “Bisa berbentuk koperasi, bagi hasil, dan lain-lain, ” sebut Raju.

Dalam RDP kali ini, pihak Polres Barito Utara diwakili Kabag Ops AKP Budiman dan Kasat Reskrim AKP Wahyu Satyo Budiarjo. Kasat Reskrim menegaakan polisi bertindak profesional menangani setiap pengaduan yang masuk. “Kita harap bisa diseleaaikan secara baik-baik, tanpa harus saling membuat pengaduan,” kata Wahyu.(*)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB