Terlibat Kasus Penembakan, Kasatpol PP Makasar Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi penangkapan tersangka kasus penembakan. Foto pixabay

ILustrasi penangkapan tersangka kasus penembakan. Foto pixabay

1tulah.com– Kasatpol PP Makasar berinisial IA resmi ditetapkan tersangka oleh polisi. Ia diduga ikut serta atau terkait kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makasar, Najamuddin Sewang.

Selain Kastpol PP Makasar IA, polisi juga telah menetapkan 4 orang diduga ikut bersama-asma merencanakan pembunuhan. Mulai dari orang yang merencanakan hingga pada eksekutor di lapangan.

“Kasus sudah terungkap,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, seperti dilansir suarasulsel.ID (media jaringan suara.com), Sabtu 16 April 2022.

Kasatpol PP Pemkot Makassar IA ditangkap polisi. Ia ditangkap di kediaman pribadinya, jalan Muh Tahir, Sabtu, 16 April 2022 sore hari.

IA ditangkap tim gabungan dari Polretabes Makassar. Ia diduga kuat terlibat kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Hal tersebut juga dibenarkan Kasatreskrim Polres Makassar, Reonald Simanjuntak. Namun ia masih enggan membeberkan secara detail soal penangkapan tersebut.

“Ia betul,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar  yang diduga terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan pegawai Dishub Makassar tewas.

Baca Juga :  Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Sabtu, mengatakan Kasatpol PP Makassar itu ditangkap di rumahnya.

“Benar kita amankan,” ujarnya melalui pesan singkatnya.

Berdasarkan informasi, penangkapan Kasatpol PP Makassar itu dilakukan oleh Tim Khusus Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dengan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Budhi Haryanto.

Pada saat penangkapan, Kasatpol IA langsung dinaikkan ke mobil Pajero Hitam dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi.

“Sekarang masih dalam pemeriksaan, mohon kesabarannya,” katanya.

Sebelum penangkapan IA, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang petugas Dishub lainnya berinisial AB pada Senin, 11 April 2022.

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus penembakan tersebut.
Sebelumnya, penyidik Polda Sulsel telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penembakan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang, di Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Minggu (3/4).

“Saksi yang diperiksa delapan orang. Pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam),” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

Baca Juga :  Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selain delapan saksi tersebut, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini mengingat masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian tersebut terjadi, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi.

“Masih didalami penyidik. Jadi, kita berusaha untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Soal kendaraan yang singgah dan melintas maupun ojol roda dua itu akan segera diperiksa sebagai saksi,” tuturnya.

Mengenai motif kejadian, kata Komang, masih terus dikembangkan oleh penyidik di Polrestabes maupun Polda Sulsel yang diperbantukan guna mengungkap kasus itu, termasuk hasil autopsi korban menunggu hasil resmi dari Laboratorium Forensik Biddokes Polda Sulsel.

“Kita masih menunggu hasil autopsi rumah sakit, dan kita menunggu hasil uji labfor terkait dengan proyektil yang ada di tubuh korban. Kita masih menunggu,” ujarnya.

“Kita masih menunggu hasil autopsi rumah sakit, dan kita menunggu hasil uji labfor terkait dengan proyektil yang ada di tubuh korban. Kita masih menunggu,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB