Komisi IV DPRD Akan Panggil Sejumlah PBS di Kotim, Tindaklanjuti Temuan Penggunaan Jalan Pemerintah

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso

1tulah.com, SAMPIT-Sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam waktu dekat akan mendapat surat resmi dari lembaga legislatif DPRD Kotim, untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait penggunaan jalan umum untuk kegiatan produksi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso, RDP ini menyusul hasil insfeksi mendadak (Sidak) pihaknya beberapa waktu lalu ke sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang masih memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan usahanya.

“Setelah kunker akan ada rapat dengar pendapat terkait hasil dari kunjungan kerja kita dan akan kita soroti mana saja perusahaan yang nakal dalam artian tidak mentaati aturan akan di rekomendasikan mendapat sanksi sebagaimana yang tertuang dalam Perda,” kata Bima Santoso kepada 1tulah.com di Sampit, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga :  Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum

Bima menegaskan sampai saat ini juga ada perusahaan yang masih mengunakan jalan umum, padahal beberapa kali sudah diingatkan supaya membangun jalan sendiri.

Ia menyebutkan, kewajiban untuk membangun jalan khusus tersebut,  sebenarnya sudah ditegaskan dalam beberapa ketentuan perundang-undangan, baik  yang dituangkan dalam Perda Provinsi Kalimantan Tengah, maupun Perda Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

“Kita hanya ingin kewajiban perusahaan itu dilaksanakan, ini juga penting untuk keberlangsungan terhadap investasi itu sendiri,” ungkap Bima.

Ia juga menambahkan, jadwalkan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kotim dan Dinas terkait di setiap Dapil di wilayah Kotim juga telah diagendakan, kunjungan itu selanjutnya akan menyasar perusahaan-perusahaan lainnya yang masih memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan usaha,” Demikian Bima Santoso. (Fit)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB