Terungkap, Alasan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Belum Tertangkap

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandag Lutfi (auara.com)

Mandag Lutfi (auara.com)

1tulah.com – Hingga sekarang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi masih bungkam soal calon tersangka minyak goreng.

Padahal sebelumnya, Mendag Lutfi
sudah berjanji akan membeberkan terduga mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022).

Terbaru, ternyata ada alasan sampai saat ini mafia minyak goreng masih belum diungkap ke publik

Melansir Wartaekonomi.co.id — jaringan Suara.com, alasan Mendag Lutfi tak kunjung membuka nama mafia minyak goreng akhirnya terungkap. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.

Oke mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumpulkan sejumlah bukti mengenai adanya dugaan mafia goreng. Dugaan ini sendiri telah disampaikan Mendag saat rapat bersama Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022 lalu.

Sayang, bukti yang dikumpulkan Kemendag dinilai tidak cukup kuat oleh aparat penegak hukum. Situasi ini membuat calon tersangka mafia minyak goreng masih belum bisa diproses.

“Pak menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup,” kata Oke Nurwan dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :  Persaingan Pengaruh di Selat Malaka: Singapura Berdebat dengan Malaysia, Prabowo Ingatkan Kedaulatan RI

Penjelasan Oke itu sendiri langsung mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Ia penasaran dan selalu menanyakan alasan mafia minyak goreng masih belum diungkap ke publik.

“Jadi gitu, dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya,” tanya Andre.

“Mungkin, jadi belum diumumkan,” jawab Oke.

Sebagai informasi, Mendag Lutfi sebelumnya mengakui sudah memiliki nama para terduga mafia minyak goreng. Ia bahkan menyebut Kemendag telah menyerahkan seluruh data dugaan mafia penimbun minyak goreng ke pihak kepolisian.

“Jadi gitu, dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya,” tanya Andre.

“Mungkin, jadi belum diumumkan,” jawab Oke.

Baca Juga :  Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Sebagai informasi, Mendag Lutfi sebelumnya mengakui sudah memiliki nama para terduga mafia minyak goreng. Ia bahkan menyebut Kemendag telah menyerahkan seluruh data dugaan mafia penimbun minyak goreng ke pihak kepolisian.

“Saya baru diberitahu oleh Pak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon tersangkanya,” ucap Lutfi

“Saya serahkan itu kepada polisi, biar merekalah yang memutuskan bagaimana proses hukumnya. Jadi Pak ketua saya baru dikasih tahu dirjen perdagangan luar negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Lutfi juga menjelaskan bagaimana para terduga mafia minyak goreng ini melakukan kecurangan. Setidaknya ada tiga kemungkinan bentuk kecurangan yang dilakukan.

Pertama, mafia melarikan minyak goreng curah subsidi ke industri menengah ke atas. Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem
Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran
KPK Dampingi Direksi WNA Garuda Indonesia Isi Laporan Harta Kekayaan
Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim
Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin
Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan
Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:33 WIB

Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

KPK Dampingi Direksi WNA Garuda Indonesia Isi Laporan Harta Kekayaan

Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB

Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim

Selasa, 14 April 2026 - 08:54 WIB

Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin

Selasa, 14 April 2026 - 06:08 WIB

Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

Senin, 13 April 2026 - 20:52 WIB

Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WIB

Target Produksi Batu Bara 2026 Turun 24%, Daerah Penghasil Terancam Krisis APBD: Waspada Barito Utara dan Murung Raya!

Berita Terbaru

Dongkrak PAD, Pemkab Mura Siapkan Perseroda

Berita

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:59 WIB