1tulah.com – Tewasnya anggota Polres OKU Timur, saat hendak menangkap DPO Cura (pelaku pecah kaca) beberapa hari lalu, masih diselidiki Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat ini sedang dibentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap anggota polisi itu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku penembakan Bripda Mohammad Syahril Maulana.
“Saksi-saksi masih kami periksa baik dari saksi anggota, maupun saksi yang ada di TKP,” kata Supriadi, Senin (28/3/2022).
Dikatakan Supriadi, peristiwa tersebut terjadi saat anggota Reskrim Polres OKU Timur menggelar operasi penangkapan terhadap DPO Curas yang sedang berada di kawasan OKI, Jumat (25/3/2022) lalu.
Di sana, pelaku berinisial A ternyata sedang bersama dengan sekitar 15 orang rekannya di lokasi penangkapan. Sadar ada polisi, rombongan A sontak kabur berusaha meninggalkan tempat tersebut sehingga menimbulkan situasi yang kurang kondusif.
“Jadi pada saat penangkapan, anggota kan fokus dengan DPO itu. Ternyata begitu akan digerebek, teman-teman (dari A ) bubar. Anggota kita tetap fokus dengan A. Nah ini yang jadi salah satu penyebab adanya anggota yang terkena tembakan dan mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya dilansir dari SuaraSumsel.id (jaringan suara.com)
Menurutnya, jumlah personel yang diturunkan saat itu sudah sesuai dengan perhitungan.
“Waktu itu penangkapan diturunkan satu tim resmob sekitar 20 orang. Anggota pastinya sudah menghitung jumlah kekuatan dengan anggota yang diturunkan. Dipandang (jumlah itu) cukup, makanya digerebek oleh anggota,” ungkapnya.
Ditanya mengenai apakah ada kelalaian dari anggota saat penggerebekan, Supriadi tak menampik adanya dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Polres OKU Timur.
Sebab disinyalir mereka tidak menggunakan rompi anti peluru dalam operasi penangkapan tersebut.
“Memang pada saat penangkapan, anggota tersebut tidak menggunakan rompi anti peluru. Padahal seharusnya kalau yang mau melakukan penindakan itukan dilengkapi dengan rompi. Mungkin ini juga jadi kelalaian anggota pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.
“Karena mungkin dianggapnya sudah rutin menangkap tersangka, sehingga tidak mengantisipasi kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Atas dugaan kelalaian itu sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Apakah ada unsur lalai atau tidak. Jika anggota bersalah ya akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Kini, A yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan itu masih diminta keterangan lebih lanjut.
Terutama untuk mengetahui identitas dari rekan-rekannya yang kabur saat berada di lokasi penangkapan.
“Dari keterangan A, dia tidak menggunakan senjata. Tapi kan tidak tahu dengan rekan-rekannya yang lain. Itu yang masih kita dalami, ” ungkapnya.
Sumber : suara.com/SuaraSumsel.id