Jangan Mudah Terbitkan IMB Harus Teliti, Ini Kata Legislator Kotim

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik. Foto.Fitri/1tulah.com

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik. Foto.Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik, mengingatkan kepada Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, agar dalam memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) itu jangan sembarang diterbitkan harus teliti.

“Permberian IMB harus teliti, dengan memperhatikan lingkungan sekitar terutama daerah rawan banjir,” kata Sutik, Senin, 14 Maret 2022.

Menurut Sutik, dinas pelayanan perizinan pelayanan terpadu satu pintu dalam hal pemberian izin harus mengecek lokasi yang akan diberikan izin.

Baca Juga :  Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Jangan sampai kata dia ada bangunan yang di berdiri dengan menutup parit atau drainase atau bahkan mempersempit saluran air tersebut.

Bangunan yang didirikan kata dia harus bisa dipastikan tidak sampai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti halnya jadi pemicu banjir.

Di sisi lain dirinya juga meminta kepada Satpol PP yang bertugas sebagai pengawasan pemberian IMB itu harus aktif memantau setiap bangunan di dalam kota ini.

Baca Juga :  PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Sutik menambahkan pengawasan juga harus rutin dilakukan sebagai langkah untuk penertiban bangunan nakal atau tidak mengantongi izin.

“Pengawasan agar mempermudah saat penertiban, penting dilakukan kota sampit harus tertata jangan sampai kumuh oleh bangunan-bangunan yang melanggar izin bangunan yang diberikan apa lagi yang tidak mengantongi izin,” Demikian Sutik.

 

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terbaru