Jangan Mudah Terbitkan IMB Harus Teliti, Ini Kata Legislator Kotim

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik. Foto.Fitri/1tulah.com

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik. Foto.Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik, mengingatkan kepada Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, agar dalam memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) itu jangan sembarang diterbitkan harus teliti.

“Permberian IMB harus teliti, dengan memperhatikan lingkungan sekitar terutama daerah rawan banjir,” kata Sutik, Senin, 14 Maret 2022.

Menurut Sutik, dinas pelayanan perizinan pelayanan terpadu satu pintu dalam hal pemberian izin harus mengecek lokasi yang akan diberikan izin.

Baca Juga :  Dewan Barut Suhendra Desak Pemkab Tangani Jalan Penghubung Antardesa di Teweh Timur

Jangan sampai kata dia ada bangunan yang di berdiri dengan menutup parit atau drainase atau bahkan mempersempit saluran air tersebut.

Bangunan yang didirikan kata dia harus bisa dipastikan tidak sampai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti halnya jadi pemicu banjir.

Di sisi lain dirinya juga meminta kepada Satpol PP yang bertugas sebagai pengawasan pemberian IMB itu harus aktif memantau setiap bangunan di dalam kota ini.

Baca Juga :  Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Sutik menambahkan pengawasan juga harus rutin dilakukan sebagai langkah untuk penertiban bangunan nakal atau tidak mengantongi izin.

“Pengawasan agar mempermudah saat penertiban, penting dilakukan kota sampit harus tertata jangan sampai kumuh oleh bangunan-bangunan yang melanggar izin bangunan yang diberikan apa lagi yang tidak mengantongi izin,” Demikian Sutik.

 

Berita Terkait

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR
Dewan Barut Wardatun Nur Jamilah Minta Pemdes Bantu Warga Lengkapi Administrasi Penduduk

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:41 WIB

Dewan Barut Wardatun Nur Jamilah Minta Pemdes Bantu Warga Lengkapi Administrasi Penduduk

Berita Terbaru