1tulah.com – MFL (24) warga asal Bengkalis diamankan pihak polisi. Diketahui MFL yang juga YouTuber itu ditangkap dugaan pencabulan terhadap siswi SMA di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
“MFL ditangkap Selasa 8 Maret 2022 atas laporan dari ibu korban. MFL menyetubuhi korban sebanyak empat kali,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo, Rabu (9/3/2022) dikutip 1tulah.com dari SuaraSumut.id-jaringan suara.com
Pertemuan keduanya berawal, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Pelaku kemudian menemui korban pada 25 Februari 2022 lalu.
Pelaku lalu mengajak korban ke hotel tempatnya menginap. Di sana pelaku menyuruh rekannya untuk pergi untuk meninggalkan mereka berdua. Pelaku kemudian melancarkan bujuk rayunya.
“Korban dari rumah dibawa ke hotel. Di sana korban diajak nonton film porno dan menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” paparnya.
Pelaku mengaku akan akan menikahi korban. Ia membawa korban ke Bengkalis dan tinggal di rumah kontrakannya. Pelaku kembali menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
“Korban menolak, tetapi pelaku memaksa korban untuk melakukan lagi hubungan suami istri,” katanya.
Perbuatan pelaku diketahui orang tua korban dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Usai petugas mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya.
Sumber : SuaraSumut id