Buronan Kejari Barut di Tangkap di Kota Baru, Iwan Catur Karyawan : Kita Cek Dulu

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diperiksa di Kejaksaan Negri tahun 2019.Inzet foto pelaku saat diamankan Polres Kotabaru kasus narkotika

Pelaku saat diperiksa di Kejaksaan Negri tahun 2019.Inzet foto pelaku saat diamankan Polres Kotabaru kasus narkotika

1tulah.com- MM buronan Kejari Barito Utara setelah masuk DPO pada Januari 2020 dikabarkan ditangkap di Kota Baru terlibat kasus narkoba.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri atau Kejari Barito Utara, Kalimantan Tengah, segera ke Kotabaru, guna memastikan pria berinisial MM atau lengkapnya Mus Muliadi yang ditangkap Polres Kotabaru, buronan kejaksaan atau bukan.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan, saat dihubungi Minggu (6/3) malam mengatakan, masih mengecek data dengan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Intel. “Saya cek dulu,” katanya dikonfirmasi.

Kelanjutan terkait DPO tersebut sudah dilakukan oleh Seksi Pidsus.
“Ya, kami segera ke sana. Saya akan ke Kotabaru untuk mengecek secara langsung. Kalau benar dia MM, buronan Kejari Barito Utara, kita harus berkoordinasi dengan pihak Polres dan Kejari Kotabaru,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Barito Utara, Jhon Maynard Keynes, Selasa (8/3/2022) siang.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Sebelumnya Senin (7/3) pagi, pejabat kejaksaan yang akrab disapa Jhon Keynes ini sempat berhubungan langsung dengan Kasi Pidsus Kejari Kotabaru.

Pihak Kejari Barito Utara harus mengecek langsung guna memastikan nomor KTP tersangka MM (46) yang ditangkap Rabu (2/3) malam di Kotabaru.

Berdasarkan identitas dan ciri-ciri umum, Mus Muliadi tersangka kasus narkoba di Polres Kotabaru memiliki kesamaan dengan mantan Kepala Desa Sampirang I, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, DPO kasus korupsi dana desa (DD) tahun 2017.

Kesamaan sementara, sebut Jhonkey, dilihat dari data Surat Izin Mengemudi (SIM). Nama dan tanggal lahirnya cocok. Tetapi harus dipastikan lagi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Banyak orang bernama sama, atau mungkin data lain juga kebetulan sama. Tapi NIK berlaku tinggal, satu orang aatu NIK,”papar dia.

Untuk informasi, Mus Muliadi menjadi DPO lantaran mangkir sampai tiga kali dari panggilan jaksa, saat perkara yang membelitnya masuk tahap dua alias penyidikan pada 2019.

Baca Juga :  Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Ia menjadi tersangka kasus korupsi pada usia 43 tahun. Sesuai LHP September 2019, kerugian negara akibat korupsi proyek pembukaan jalan desa di Sampirang I berasal dari DD sebesar Rp 620 juta. Total nilai proyek Rp 762 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan jaksa, dari total Rp 762 juta cuma sekitar Rp 100 yang dikerjakan. Sedangkan item pekerjaan lain seperti pembelian batu Rp 400 juta, sirtu Rp 150 juta, dan mobilisasi Rp 140 juta diduga fiktif dan mark-up, termasuk pula dugaan pemalsuan tanda tangan pemilik alat berat.

Mus Muliadi selalu Kades Sampirang I dijerat pelanggaran Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 9 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan UU Nomor 31) 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Berita Terbaru