Ketua BK DPRD Kotim Minta Anggota Dewan Tetap Fokus

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BK DPRD Kotim, M.Abadi, SPd

Ketua BK DPRD Kotim, M.Abadi, SPd

1tulah.com, SAMPIT-Polemik yang terjadi di internal DPRD Kotim pasca reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hendak tidak membuat kinerja para wakil rakyat kendor. Mereka harus tetap fukos dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) hasil bentukan lima Fraksi Koalisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, M.Abadi S,Pd meminta, agar jajaran anggota dewan setempat tetap aktif melakukan tugas dan fungsinya, sebagai wakil rakyat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik.

Dalam konteks ini legislator Dapil V itu menyampaikan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah Anggaran.

Baca Juga :  Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Kewenangan dalam hal anggaran daerah yang semestinya harus benar-benar tetap dijalankan meskipun saat ini masih dalam polemik internal di lembaga tersebut.

“Kami minta kepada kawan-kawan supaya kita sama-sama menjalankan Fungsi pengawasan,dimana kewenangan untuk mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah harus tetap kita jalankan, dan jangan sampai persoalan saat ini melemahkan tugas kita di lembaga legislatif,” ungkap M. Abadi kepada 1tulah.com di Sampit, Senin (7/3/2022)

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Di sisi lain dia juga menjelaskan, selain fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, peraturan Bupati, keputusan Bupati dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok dewan sudah semestinya wajib untuk tetap di perhatikan bersama.

”Kami tentunya berharap agar polemik internal yang terjadi di DPRD saat ini jangan sampai membuat tugas pengawasan terganggu. Karena fungsi legislatif mengawasi dan mengontrol pelaksanaan kegiatan yang sudah terprogram melalui APBD sebelumnya yang sudah di ketuk palu,”tukasnya (Fit)

 

Berita Terkait

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB