Kalteng Belum Memiliki Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maryani Sabran, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan

Maryani Sabran, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan

1tulah.com,PALANGKA RAYA-Kecenderungan bahwa tindakan kriminalitas yang melibatkan anak-anak semakin sering terjadi belakangan ini, harus diantisipasi sedini mungkin.

Tidak cukup hanya dengan bantuan hukum, melainkan pula dengan ketersediaan sarana pendukung saat narapidana anak menjalani proses hukum.

“Selama ini, dalam menjalani masa hukuman, narapidana anak masih digabungkan dengan narapidana dewasa. Padahal, kondisi ini bisa berdampak buruk bagi perkembangan anak tersebut, baik saat berada di dalam tahanan, maupun setelah menjalani hukuman,”kata Maryani Sabran salah seorang anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Jumat (4/3/2022) lalu.

Menurutnya, pihaknya eksekutif atau Pemprov Kalteng perlu memiliki Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus untuk anak, sebagaimana halnya sudah ada LP khusus perempuan.

Baca Juga :  Prabowo Unggah Momen Telepon Donald Trump, Sinyal Penting di Tengah Isu Tarif Impor AS?

Ia menyebut,  LP anak ini khususnya yang tersandung kasus sangat penting, agar dapat dipisahkan dengan LP para narapidana dewasa. Sehingga tidak tercampur dan lebih mendapat pembinaan yang tepat.

“Sepengetahuan saya di Kalteng belum ada LP khusus anak yang tersandung kasus hukum. Harapannya bisa dibangun, seperti yang ada di Bandung, tepatnya Provinsi Jawa Barat,” kata Srikandi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut ia mengungkapkan ke depan perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur yang berkaitan dengan pembinaan, agar lebih terarah dan berdampak pada perlindungan yang optimal semasa anak menjalani hukuman.

“Pada dasarnya ada banyak sebab yang dapat membuat seorang anak tersandung kasus hukum, seperti kurangnya kasih sayang orang tua maupun orang – orang terdekat. Karena anak – anak kita ini tentu memiliki pemikiran yang masih labil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penyalurkan Program CSR Perusahaan Harus Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Kalteng III yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara ini menegaskan agar para orang tua ataupun keluarga dekat agar terus memberikan bimbingan pada anak usia sekolah, sehingga tidak tersandung kasus – kasus yang dapat mengganggu pendidikan seorang anak.

“Masa depan seorang anak yang tersandung kasus memang bisa diperbaiki dan diarahkan kembali menuju hal – hal positif. Dan disinilah peran LP khusus anak ini nantinya, supaya dapat memperbaiki akhlak, sikat, dan lainnya. Kita harapkan ini menjadi perhatian pemerintah,” tutupnya. (Adi)

 

 

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:41 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB