Kalteng Belum Memiliki Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maryani Sabran, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan

Maryani Sabran, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan

1tulah.com,PALANGKA RAYA-Kecenderungan bahwa tindakan kriminalitas yang melibatkan anak-anak semakin sering terjadi belakangan ini, harus diantisipasi sedini mungkin.

Tidak cukup hanya dengan bantuan hukum, melainkan pula dengan ketersediaan sarana pendukung saat narapidana anak menjalani proses hukum.

“Selama ini, dalam menjalani masa hukuman, narapidana anak masih digabungkan dengan narapidana dewasa. Padahal, kondisi ini bisa berdampak buruk bagi perkembangan anak tersebut, baik saat berada di dalam tahanan, maupun setelah menjalani hukuman,”kata Maryani Sabran salah seorang anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Jumat (4/3/2022) lalu.

Menurutnya, pihaknya eksekutif atau Pemprov Kalteng perlu memiliki Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus untuk anak, sebagaimana halnya sudah ada LP khusus perempuan.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya

Ia menyebut,  LP anak ini khususnya yang tersandung kasus sangat penting, agar dapat dipisahkan dengan LP para narapidana dewasa. Sehingga tidak tercampur dan lebih mendapat pembinaan yang tepat.

“Sepengetahuan saya di Kalteng belum ada LP khusus anak yang tersandung kasus hukum. Harapannya bisa dibangun, seperti yang ada di Bandung, tepatnya Provinsi Jawa Barat,” kata Srikandi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut ia mengungkapkan ke depan perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur yang berkaitan dengan pembinaan, agar lebih terarah dan berdampak pada perlindungan yang optimal semasa anak menjalani hukuman.

“Pada dasarnya ada banyak sebab yang dapat membuat seorang anak tersandung kasus hukum, seperti kurangnya kasih sayang orang tua maupun orang – orang terdekat. Karena anak – anak kita ini tentu memiliki pemikiran yang masih labil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Lebih lanjut, Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Kalteng III yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara ini menegaskan agar para orang tua ataupun keluarga dekat agar terus memberikan bimbingan pada anak usia sekolah, sehingga tidak tersandung kasus – kasus yang dapat mengganggu pendidikan seorang anak.

“Masa depan seorang anak yang tersandung kasus memang bisa diperbaiki dan diarahkan kembali menuju hal – hal positif. Dan disinilah peran LP khusus anak ini nantinya, supaya dapat memperbaiki akhlak, sikat, dan lainnya. Kita harapkan ini menjadi perhatian pemerintah,” tutupnya. (Adi)

 

 

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
DPRD Barito Utara Gelar RDP PETI, WPR Jadi Salah Satu Keputusan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 18:50 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP PETI, WPR Jadi Salah Satu Keputusan

Berita Terbaru