1tulah.com,PALANGKA RAYA-Kecenderungan bahwa tindakan kriminalitas yang melibatkan anak-anak semakin sering terjadi belakangan ini, harus diantisipasi sedini mungkin.
Tidak cukup hanya dengan bantuan hukum, melainkan pula dengan ketersediaan sarana pendukung saat narapidana anak menjalani proses hukum.
“Selama ini, dalam menjalani masa hukuman, narapidana anak masih digabungkan dengan narapidana dewasa. Padahal, kondisi ini bisa berdampak buruk bagi perkembangan anak tersebut, baik saat berada di dalam tahanan, maupun setelah menjalani hukuman,”kata Maryani Sabran salah seorang anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Jumat (4/3/2022) lalu.
Menurutnya, pihaknya eksekutif atau Pemprov Kalteng perlu memiliki Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus untuk anak, sebagaimana halnya sudah ada LP khusus perempuan.
Ia menyebut, LP anak ini khususnya yang tersandung kasus sangat penting, agar dapat dipisahkan dengan LP para narapidana dewasa. Sehingga tidak tercampur dan lebih mendapat pembinaan yang tepat.
“Sepengetahuan saya di Kalteng belum ada LP khusus anak yang tersandung kasus hukum. Harapannya bisa dibangun, seperti yang ada di Bandung, tepatnya Provinsi Jawa Barat,” kata Srikandi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut ia mengungkapkan ke depan perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur yang berkaitan dengan pembinaan, agar lebih terarah dan berdampak pada perlindungan yang optimal semasa anak menjalani hukuman.
“Pada dasarnya ada banyak sebab yang dapat membuat seorang anak tersandung kasus hukum, seperti kurangnya kasih sayang orang tua maupun orang – orang terdekat. Karena anak – anak kita ini tentu memiliki pemikiran yang masih labil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Kalteng III yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara ini menegaskan agar para orang tua ataupun keluarga dekat agar terus memberikan bimbingan pada anak usia sekolah, sehingga tidak tersandung kasus – kasus yang dapat mengganggu pendidikan seorang anak.
“Masa depan seorang anak yang tersandung kasus memang bisa diperbaiki dan diarahkan kembali menuju hal – hal positif. Dan disinilah peran LP khusus anak ini nantinya, supaya dapat memperbaiki akhlak, sikat, dan lainnya. Kita harapkan ini menjadi perhatian pemerintah,” tutupnya. (Adi)