Nasdem Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Kehancuran Demokrasi

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo saat peresmian jalan tol trans Sumatera. (Sumber : suara.com

Presiden RI Joko Widodo saat peresmian jalan tol trans Sumatera. (Sumber : suara.com

1tulah.com – Ketua DPP Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi secara tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari makassar.terkini–jaringan Suara.com, wacana tersebut dinilai akan merusak demokrasi Indonesia.

Teuku Taufiqulhadi mengaku tak menyangka seorang tokoh politik mengusulkan hal tersebut.

“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjangan setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik,” kata Taufiq, dikutip dari makassar.terkini–jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).

Taufiq mengatakan bahwa usulan yang dilontarkan oleh Cak Imin hanyalah hal yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah telah sepakat bahwa pemilu digelar pada 14 Februari 2024.

“Usul perpanjangan masa ke presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” jelasnya.

Sebelumnya, Cak Imin memberikan usulan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 setahun atau dua tahun.

Ia mengungkapkan, hal tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi di masa pemulihan pasca pandemi covid-19.

Selanjutnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengaku setuju apabila Pemilu 2024 ditunda.

Baca Juga :  Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Dia mengatakan, partainya menilai kondisi masyarakat saat ini masih butuh pemulihan utamanya dalam bidang ekonomi.

“PAN akan menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan elemen bangsa lainnya,” bebernya.

Zul juga mengatakan bahwa saat ini tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi mencapai 73 persen.

Hal tersebut menurutnya menjadikan Jokowi pantas untuk tetap memimpin sebagai presiden.

Sumber: makassar.terkini.id (jaringan suara.com)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB